Kisah Kasih Dibalik Bayi Dibuang di Cisauk, Kehamilan Berujung Bui

Polres Tangsel terus menggali keterangan dari tersangka aborsi dan pembuangan bayi di bilangan Perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TRIBUN JATENG/JAISY RAHMAN TOHIR
Aparat Polsek Cisauk saat olah tempat kejadian perkara kasus pembuangan mayat bayi di perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggali keterangan dari tersangka aborsi dan pembuangan bayi di bilangan Perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, RF (20) dan JN (21).

RF, ibu dari bayi yang dibuang itu menyerahkan diri pada Senin (9/9/2019).

Sedangkan, pacarnya baru tertangkap dua hari kemudian di rumahnya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Rabu (13/9/2019).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, RF dan JN mulai memadu kasih pada awal 2019.

Mereka berpacaran sampai tiga bulan dari Januari sampai Maret.

Kasih yang terlampau besar, RF dan JN melampaui batas.

RF hamil diperkirakan sejak bulan Maret 2019.

JN tidak bertanggung jawab dan malah meninggalkan sang kekasih.

"Sekitar tiga bulan hubungan asmaranya," jelas Muharram kepada awak media melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Beberapa bulan berselang, kandungan RF semakin membesar.

RF kembali saling berhubungan dengan JN membicarakan jabang bayi yang diperkirakan audah berusia 6-8 bulan itu.

Mereka sepakat mengaborsinya. JN mencarikan obat untuk memuluskan rencana itu.

Aborsi terpaksa menjadi pilihan, sebab tak ingin ketahuan pihak keluarga.

"Peran JN adalah sepakat untuk aborsi dan mencarikan obat," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved