ZA yang Tusuk Begal Karena Pacar Akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Bui, Polisi: Kami Berdasarkan Fakta

Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube Inews TV/ Surya Malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). 

"Ada sepasang muda mudi, anak SMA bersama pacarnya nongkrong di TKP didatangi korban yang meninggal ini bersama temannya," ujar Yade.

Misnan dan temannya lalu membegal ZA.

Mereka meminta ZA untuk menyerahkan motornya dan HP miliknya.

Cek cok pun terjadi karena ZA tak mau menyerahkan motornya.

Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia hendak memerkosa pacar ZA.

"Nantinya modusnya mereka akan membegal dan mengancam memerkosa pacarnya anak muda ini," papar Yade.

ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.

Kebetulan ZA memiliki pisau di jok motor yang biasa ia gunakan untuk prakarya di sekolahnya.

"Karena tidak terima bolak balik negosiasi, dia melakukan pembelaan diri, mereka duel, berantem ternyata dia tidak sadar di jok motornya ada pisau yang dia gunakan untuk prakarya di sekolahnya," jelas Yade.

Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.

"Pisau itu digunakan untuk menusuk begal yang akan membegalnya."

Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.

Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.

Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved