Sedang Dorong Motor Curian, Garong di Tangerang Keciduk Polisi
Apes nasib HJ (20) yang tertangkap basah oleh jajaran kepolisian Sektor Ciledug sedang mendorong motor curiannya pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN - Apes nasib HJ (20) yang tertangkap basah oleh jajaran kepolisian Sektor Ciledug sedang mendorong motor curiannya pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, dua orang pelaku terciduk sedang menyetep (mendorong) motor curiannya di kawasan Jalan Sunan Kalijaga RT005/011, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Tangerang.
"Keduanya ketahuan oleh petugas sedang menyetep kendaraan roda dua yang barusan mereka curi di rumah korbannya," kata Supiyanto melalui pesan singkat, Sabtu (14/9/2019).

• Julio Banuelos Terancam Dipecat Jelang Persija Jakarta Vs PSIS Semarang: Saya Tak Ambil Pusing
• Lagi Asik Pacaran, Sepasang Kekasih Jadi Korban Penjambretan di Tanah Abang
• Gara-gara Wig Rambutan Emosi Raffi Ahmad Tak Terkendali, Lucinta Luna Balas Begini
• Satu Siswa Terluka saat Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Depok, Polisi Amankan Dua Orang
Ia menerangkan awal kejadian saat korban bernama Ardi sedang memakirkan motornya bermerek Kawasaki Ninja di dalam rumahnya dan sudah terkunci stang.
Kejadian terjadi saat pintu gerbang sedang terkunci rapat sekira pukul 22.00 WIB hari Selasa (10/9/2019).
"Tidak lama kemudian sepeda motor tersebut sudah tidak ada, lalu teman korban memberitahukan korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh dua orang," ungkap Supiyanto.
Pada hari berikutnya, saat petugas berpatroli di kawasan Larangan yang tidak jauh dari TKP melihat ciri-ciri pelaku yang sedang mendorong atau menyetep motor Ninja milik Ardi.
Polisi pun berhasil meringkus HJ (20) namun, satu rekannya berhasil kabur lantaran mengendarai kendaraan roda dua miliknya.
"Di Komplek Kavling DKI terlihat dua orang yang sedang menyetut sepeda motor korban, salah satu pelaku dapat diamankan dan yang satunya melarikan diri," pungkas Supiyanto. (*)