Masalah Pemukiman Warga Kemayoran, Pemkot Jakarta Pusat Ajak Pemprov DKI Duduk Bareng
Ginting, sapaannya, mengatakan permasalahan itu seperti penataan kawasan pemukiman warga yang berada di atas lahan PPKK.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Warga TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, menyebut ada permasalahan yang harus diselesaikan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK).
Ginting, sapaannya, mengatakan permasalahan itu seperti penataan kawasan pemukiman warga yang berada di atas lahan PPKK.
Kata Ginting, satu di antara permasalahannya yakni terhambatnya pipa saluran pembuangan air yang tak beroperasi dengan baik.
"Harus duduk bareng Pemprov DKI dengan PPKK. Kami tidak bisa masuk begitu saja jika mau normalisasi saluran," kata Ginting, di kawasan Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).
• Jelang Persija vs PSIS: Macan Kemayoran Tak Diperkuat 3 Pilar Hingga Julio Dibayangi Pemecatan
Karenanya, kata dia, pihak Pemkot Jakarta Pusat hanya mampu melakukan kerja bakti bersama warga di wilayah RW 6, 7, dan 10 Kelurahan Kebon Kosong.
"Palingan kami cuma bisa bekerja bakti bersama warga," ujarnya.
Dia melanjutkan, warga setempat diharapkan dapat melakukan pembuangan sampah pada tempatnya.
Pun mampu memilah sampah-sampah yang dapat diolah.
"Satu cara lain, seperti melakukan pengelolaan sampah dengan memilah sampah," pungkasnya.
Diketahui, hari ini kerja bakti yang dilakukan di tiga RW tersebut dibantu oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.
Adapun jajaran dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat.