Tabrak Separator Hingga Pindah Jalur, Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Luka Parah di Serpong
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG UTARA - Musibah kecelakaan antara pengendara mobil dan pengemudi sepeda motor terjadi di bilangan Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Minggu subuh (15/9/2019).
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Mobil tersebut adalah Toyota Avanza No.pol. B-1921-VVK, dikemudikan oleh Ryan Putra Laksana (25), sedangkan pengemudi motor bernomor polisi B-4205-NGI bernama Suratmin (39).
Kejadian bermula saat pengendara Avanza, Ryan melaju dari arah Gading Serpong menuju Alam Sutera melalui Jalan Raya Serpong.
"Sesampainya di depan Hotel Soll Marina, diduga kendaraan mobil Toyota Avanza tersebut hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan sampai berpindah jalur dan menabrak sepeda motor nomor polisi B-4205-NGI atas nama Suratmin yang melaju dari arah berlawanan," kata Lalu saat dihubungi awak media.
Suratmin tak berdaya karena mobil keluarga berbodi besar itu tiba-tiba muncul di depannya dari arah berlwanan
Alhasil ia tertabrak dan mengalami luka parah di bagian kepala.
"Akibat dari kecelakaan tersebut Suratmin mengalami luka di bagian kepala dan wajah," jelasnya.
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut pun mengamankan kendaraan keduanya sebagai barang bukti dan menggali keterangan dari saksi-saksi.
"Kemudian Suratmin dibawa ke rumah sakit Asobirin untuk dilakukan tindakan medis," jelasnya.