Kakek yang Cabuli Siswi SD di Bekasi Sering Kirim Surat Cinta, 'Buat Gadis Manisku'

Kakek berusia 61 tahun yang merupakan pelaku pencabulan siswi SD, sering mengirimi surat cinta kepada korbannya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Sukin ketua RT tempat korban pencabulan tinggal di Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi saat menunjukan surat cinta yang dibuat pelaku untuk korban. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial AR (61), terhadap siswi kelas 6 SD berinisial FS (12) terjadi di Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Terduga pelaku diketahui sempat mengirim surat cinta kepada korban berisi kalimat-kalimat mesra laiknya seorang yang sedang dimabuk asmara.

Hal ini diungkapkan Sukin, ketua RT tempat korban tinggal, Senin (16/9/2019).

"Jadi dia menulis semacam surat cinta ke korban, dia tulis tangan sendiri, saya punya kopian suratnya," kata Sukin sambil menunjukkan barang bukti surat tersebut.

Sukin ketua RT di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi Kakek Alfa diduga mencabuli bocah ingusan siswi kelas 6 SD, Senin (16/9/2019).
Sukin ketua RT di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi Kakek Alfa diduga mencabuli bocah ingusan siswi kelas 6 SD, Senin (16/9/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pada kalimat pembuka surat itu, terduga pelaku menyebut korban dengan sapaan "Buat Gadis Manisku yang sedang marah".

Isi surat ini menceritakan curahan hati keriduan pelaku kepada korban serta ungkapan bantahan atas tuduhan pencabulan.

"Ini surat ditemukan orangtua korban, ditanya ke anaknya ini dari siapa lalu dia mengaku dari bapak aki uban (pelaku)," ungkap Sukin.

Sukin mengungkapkan, surat cinta ini rupanya bukan sekali dikirim terduga pelaku kepada korban.

Ada beberapa surat yang semuanya sudah diseragkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Ada banyak cuma saya kopi satu untuk berkas, ini pas anaknya (korban) mengadu ke orangtuanya langsung kita tanya ke pelaku apakah ini tulisan bapak, saat itu dia mengaku itu tulisan dia," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Seorang siswi kelas 6 SD berinisial FS (12) di Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi diduga dicabuli kakek berusia 61 tahun.

Peristiwa ini terjadi sejak lima bulan lalu dan baru terungkap setelah korban mengadu ke orangtuanya.

Terduga pelaku diketahui berinisial AR, warga yang mengontrak tidak jauh dari kediaman korban.

Aksi bejat kakek 61 tahun ini dilakukan di parkiran mobil tempat korban dan anak-anak sekitar biasa bermain.

Sukin ketua RT di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi saat menunjukkan TKP pencabulan yang dilakukan kakek berusia 61 terhadap siswi kelas 6 SD.
Sukin ketua RT di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi saat menunjukkan TKP pencabulan yang dilakukan kakek berusia 61 terhadap siswi kelas 6 SD. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sukin ketua RT setempat mengatakan, kejadian pertama terjadi pada bulan Maret 2019, korban kala itu sedang bermain bersama tiga temannya lalu didekati oleh pelaku sambil diming-imingi sesuatu.

"Jadi anak-anak sering main di TKP (tempat kejadian perkara), posisi kontrakan pelaku ini dekat situ, ketika main suka didekati," kata Sukin kepada TribunJakarta.com, Senin (16/9/2019).

Tiga Anak Pesantren Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Pelaku Ajak Korban ke Kamar Mandi

Terungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Sentul yang Tewaskan 3 Orang

Jadi Sutradara Film Pretty Boys, Tompi Ceritakan Tentang Modalnya

Sempat Berlatih di Bali United dan Persib, Cucu BJ Habibie Resmi Dikontrak Klub Liga 1 2019

Selanjutnya, pada awal Agustus 2019, pelaku diketahui sempat ingin mengulangi perbuatannya.

Dari situ, korban mulai berani bercerita kepada orangtuanya hingga pada pertengah bulan, pihak keluarga melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

"Setelah mengaku itu akhirnya dari kita RT, keluarga semua coba untuk menanyakan langsung (ke pelaku), tapi abis itu langsung lapor polisi," jelas dia.

Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana saat dikonfimasi membenarkan perihal kejadian itu.

Terduga pelaku diamankan pada Kamis, (12/9/2019) di rumah kontrakannya Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat.

"Benar ada kejadian pencabulan di Bekasi Barat, kasusnya ditangani Polres, pelaku sudah kita amankan, tapi detailnya saya tunggu laporan lagi nanti rencana kita akan ekspose," kata Eka. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved