Pengendara yang Tabrak Rumah di Kebon Jeruk Diduga Belum Bisa Kendarai Mobil
"Pengemudi tidak punya SIM. Sudah kami lakukan tes urine terhadap pengemudi dan hasilnya negatif narkoba," kata Kapolsek Kebon Jeruk.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - SU (34) pengendara mobil pick up yang menabrak rumah di Jalan H Thohir RT 10/04, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga belum bisa mengendarai mobil.
Hal tersebut setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, mengatakan, pihaknya juga langsung melakukan tes urine kepada SU untuk mengetahui apakah dia berkendara dalam pengaruh narkoba.
"Pengemudi tidak punya SIM. Sudah kami lakukan tes urine terhadap pengemudi dan hasilnya negatif narkoba," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
Diketahui, insiden kecelakaan yang dilalukan SU cukup janggal. Ia menghantam sebuah rumah yang berada di sisi jalan.
SU diduga panik saat baru mengeluarkan mobil dari gudang barang bekas yang berada di seberang kanan rumah korban lantaran ada mobil dari arah kanan dan kirinya.
Lantaran merupakan kecelakaan, Erick mengatakan saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat.
"Sudah diserahkan dari Polsek Kebon Jeruk ke piket Laka Lantas Satlantas Jakarta Barat untuk penanganannya," kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan H Thohir RT 10/04, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hancur usai dihantam mobil pick up, siang tadi.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, rumah tersebut hancur di bagian depannya.
Menurut kesaksian warga sekitar, diduga pengendara mobil berplat nomor E 8840 PS itu belum mahir berkendara sehingga kelihangan kontrol dan menabrak rumah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni Irma (30) dan Najma (6) harus dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau lantaran tertimpa reruntuhan tembok rumahnya.