Penjelasan Pemprov DKI Soal Waduk Cimanggis yang Belum Rampung
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan keberadaan rumah warga jadi kendala.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS -Pembangunan Waduk Cimanggis di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang hingga kini belum rampung disebabkan masih adanya permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.
Meski tak merinci berapa jumlah bidang lahan yang belum dibebaskan, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan keberadaan rumah warga jadi kendala.
• Jelang Musim Hujan, Pembangunan Waduk Cimanggis Belum Rampung
Menurutnya alat berat yang dikerahkan mengeruk dan menata Waduk Cimanggis tak leluasa bekerja karena khawatir merusak rumah warga.
"Sampai saat ini (pembangunan) masih berjalan. Memang sebelumnya ada kendala, karena masih ada beberapa rumah warga jadi perlu extra hati-hati," kata Juaini saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
Bila nantinya rampung, Waduk Cimanggis jadi tempat menampung air dari aliran Kali Cipinang agar tak meluap ke permukiman warga di sekitar Ciracas.
Perihal target, Juaini tak menyebut tenggat pasti pengerjaan Waduk Cimanggis yang sudah digarap Dinas SDA DKI Jakarta sekitar tahun 2016.
Dia hanya menyebut pembangunan Waduk Cimanggis masih dikerjakan dan diharap beres secepatnya sehingga bisa mencegah banjir.
"Mudah-mudahan semua pengerjaan sesuai dengan target yang kami harapkan. Karena waduk Cimanggis ini kan memang disiapkan untuk menahan debit air kali Cipinang," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Pembangunan dan Peningkatan Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas SDA DKI, Andika Purnomo mengatakan ada 12 bidang lahan yang belum dibebaskan.
Kala itu, Andika mengaku sudah melapor itu, Andika mengaku sudah melaporkan ke bidang pembebasan lahan Dinas SDA untuk segera ditindaklanjuti.
"Masih ada 12 bidang tanah yang hingga kini belum dibebaskan. Permasalahannya mulai dari surat tanah itu sendiri, hingga si pemilik tanah ketika diawal pembebasan tidak hadir, sehingga tak ikut dibebaskan,” kata Andika, Selasa (11/9/2018).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pada papan kegiatan informasi pun hanya tercantum waktu dimulainya kegiatan pada 5 Agustus 2019.
Sementara keterangan di bagian kapan kegiatan selesai dibiarkan kosong atau hanya tertulis garis strip tanpa jelas maksudnya.