Polisi Ringkus Direktur PT. DAMTOUR yang Tipu Ratusan Calon Jamaah Umrah Hingga Rugi Rp 4 M
Unit Krimsus Polresta Depok, berhasil meringkus seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah umrah.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Unit Krimsus Polresta Depok, berhasil meringkus seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah umrah.
Adalah Hambali Abbas, Direktur PT. DAMTOUR yang diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 4 miliar dari sekira 200 jamaahnya.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, modus pelaku adalah menawarkan paket promo umrah mulai dari harga Rp 11 juta hingga Rp 25 juta yang bisa dibayar dengan cara dicicil.
Namun, setelah uang tersebut disetorkan ratusan korban pun tak kunjung diberangkatkan dan pelaku pun melarikan diri pada bulan Februari 2018 silam.
"Pelaku telah melakukan modus seperti ini sejak tahun 2011 sampai dengan 2018, kemudian pada Februari 2018 pelaku melarikan diri dan menutup kantor PT. DAMTOUR," ujar Azis mengkonfirmasi kasus penipuan tersebut, Senin (16/9/2019).
Azis mengatakan, ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah diantaranya Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, dan masih banyak lagi.
• Puskesmas Cilincing Investigasi Dampak Industri Arang dan Alumunium, Ini Keluhan Warga
• Putri Maruf Amin Daftarkan Diri ke PDIP Jadi Bacalon Kepala Daerah Tangsel
• Ini 5 Tips yang Wajib Diterapkan dalam Belanja Makeup dan Produk Kecantikan Agar Hemat
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Azis juga berpesan, bagi masyarakat yang menjadi korban dari penipuan PT. DAMTOUR, diharapkan bisa menghubungi atau pun datang ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban PT. DAMTOUR dapat mengubungi penyidik Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok," pungkasnya.