Wacana Wagub DKI Jakarta Lebih dari 1 Orang, Anies Baswedan: Saya Tak Berwacana Pro dan Kontra

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut angkat bicara soal wacana posisi Wakil Gubernur (Wagub) diisi oleh lebih dari satu orang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut angkat bicara soal wacana posisi Wakil Gubernur (Wagub) diisi oleh lebih dari satu orang.

Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pemerintah pusat selaku pembuat peraturan.

"Jadi, itu diatur bukan selera Gubernur, bukan selera anggota DPRD. Tapi itu diatur menggunakan perundang-undangan," ucapnya, Senin (16/9/2019).

Live Streaming Timnas U16 Indonesia Vs Filipina, Berikut Prediksi Pemain dan Jalannya Laga

Kebakaran Rumah di Tegal Alur Jakarta Barat, Sang Pemilik Mengidap Gangguan Jiwa

UPDATE Kecelakaan Maut Tol Jagorawi Tewaskan 3 Orang, Korban Mahasiswa Sedang Teliti Tanaman Herbal

Lucinta Luna Akui Punya Tenaga Samson Usai Pukuli Seorang Pria di Depan Umum

Dikatakan Anies, jika DPRD ingin posisi Wagub diisi oleh lebih dari satu, maka sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Jadi kalau ada aspirasi sampaikan saja ke pemerintah pusat karena itu wewenangnya di Undang-undang," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia pun mengaku selama ini hanya menjalankan peraturan yang ada di perundang-undangan selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Jadi saya bakerja berdasarkan undang-undang karea itu saya tak berwacana pro dan kontra," kata Anies.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI non defenitif Pantas Nainggolan sempat mengusulkan posisi Wagub DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.

"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ucapnya, Selasa (10/10/2019).

Meski demikian, ia menyebut usulan ini masih bersifat wacana yang digulirkan oleh beberapa orang anggota dewan.

"Namanya usulan kan ini belum resmi. Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD," ujarnya.

Terkait Pemotongan Kabel

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi permintaan Ombudsman RI yang meminta pemotongan kabel dihentikan.

Anies mengatakan pemotongan terhadap kabel utilitas yang menyalahi aturan akan terus dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved