Wacana Wagub DKI Jakarta Lebih dari 1 Orang, Anies Baswedan: Saya Tak Berwacana Pro dan Kontra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut angkat bicara soal wacana posisi Wakil Gubernur (Wagub) diisi oleh lebih dari satu orang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
"Kita harus jalan terus dan nanti Ombudsman cek aja, ada izinnya nggak," kata Anies di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (14/9/2019).
Anies menegaskan, kabel-kabel utilitas yang dipasang harus berizin seluruhnya.
Pemprov DKI Jakarta berhak menindak dengan memotong kabel-kabel yang tidak berizin.
Terutama karena saat ini Pemprov tengah membenahi kabel-kabel udara dalam program revitalisasi trotoar.
"Kalau kabel tidak ada izinnya ya bermasalah, maka itu kalau mau memasang harus pakai izin," ucap Anies.
"Dan itu juga yang kami sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik," sambungnya Anies.
Anies kemudian meminta perusahaan penyedia jasa komunikasi selaku pemilik kabel untuk mematuhi aturan.
Karenanya, lanjut Anies, apabila pengguna jasa komunikasi mengalami gangguan karena kabel dipotong, yang harus disalahkan bukan Pemprov, namun perusahaan pemilik kabel yang tak mematuhi aturan.
"Jadi kalo ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes kepada penyedia jasa. Penyedia jasa, dalam menyediakan jasa harus ikut aturan," paparnya.
"Kalo dia tidak ikut aturan, maka yang bermasalah adalah penyedia jasanya, bukan Pemprovnya. Pemprov adalah pihak yang menegakkan aturan, yang memilikki kemampuan untuk memberikan regulasi. Lalu penyedia jasa yang harus mengikuti aturan itu," imbuh Anies.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel udara di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Ini adalah kelanjutan aksi serupa yang terjadi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut aksi serupa di Jalan Cikini Raya karena berada di Kawasan Strategis Daerah (KSD).
"KSD Cikini sisi barat dan timur sudah selesai sekarang bergerak ke Jalan Prof Dr Satrio. Jadi pada saat revitalisasi trotoar kita juga menurunkan kabel udara ke bawah tanah," ucap Hari seperti dilansir TribunJakarta.com dari Warta Kota.
Hari menambahkan panjang kabel fiber optik yang diturunkan yakni sekitar 6 kilometer dengan rincian 3 kilometer di sisi kiri jalan dan 3 kilometer di sisi kanan jalan.
"Diperkirakan untuk pemotongan sampai selesai bisa dua minggu, pokoknya September ini selesai," sambung Hari.
Sejumlah wilayah yang terdapat kabel udara tidak sesuai peruntukannya seperti di Cikini, Salemba dan Kramat untuk Jakarta Pusat serta di Kemang dan Satrio untuk Jakarta Pusat disasar untuk ditertibkan. (*)