Ini Pengakuan Bripka Eka, Polisi yang Naik di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengemudi
Kembali terjadi, seorang polisi rela telungkup di kap mobil demi tilang pengendara yang melanggar aturan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kembali terjadi, seorang polisi rela telungkup di kap mobil demi tilang pengendara yang melanggar aturan.
Peristiwa itu menjadi viral lantaran videonya tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang polisi terngkurap dan berpegangan di depan kaca mobil yang terus melaju.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2019 sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi tersebut diketahui bernama Bripka Eka Setiawan.
Bripka Eka Setiawan adalah anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu yang bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil.

Aksi Eka itu pun ramai dibicarakan di media sosial.
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio.
Mobil berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).
Penampilan Selvi Ananda dan Kahiyang Ayu saat Pelantikan Jadi Sorotan, Bernilai Puluhan Juta? |
![]() |
---|
Baru 6 Bulan, Kepala Bapenda Pilihan Anies yang Mundur Disorot DPRD DKI: Dia Masuk Daftar Evaluasi |
![]() |
---|
Ashanty Keluar dari RS, Lakukan Hal Ini Usai Dirawat karena Covid-19, Kakak Anang Minta Doa |
![]() |
---|
Nagita Slavina Tak Berkutik, Rafathar Akui Lihat Raffi Ahmad dan Sang Ibunda Bertengkar di Kamar |
![]() |
---|
Pesan Menyentuh Ayah Korban Bripka CS, Di Hadapan Jasad Sang Anak: Jangan Kematian Dibalas Kematian |
![]() |
---|