PaRaDiSia, Layanan Ramah Disabilitas dan Lansia Pertama di Kecamatan Cakung

Unit Penglola (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hadirkan PaRaDiSia.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana launching dan sosialisasi PaRaDiSia di UP PTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Unit Penglola (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hadirkan PaRaDiSia.

PaRaDiSia merupakan pelayanan ramah disabilitas dan lansia yang memiliki tujuan untuk tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung bagi penyandang disabilitas.

Suasana launching dan sosialisasi PaRaDiSia di UP PTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019)
Suasana launching dan sosialisasi PaRaDiSia di UP PTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Untuk pertama kalinya PaRaDiSia dilaunching dan sosialisasikan di Kantor Kecamatan Cakung dengan menghadirkan jalur disabilitas (RAM), kursi roda, loket prioritas disabilitas, printer dan keyboard huruf braille serta SDM yang menunjang.

Dalam lauching ini, turut dihadiri juga oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto dan Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto.

Dengan mengucapkan bismillah, Uus meresmikan PaRaDiSia sebagai fasilitas yang ramah disabilitas di Kecamatan Cakung.

"Ini merupakan bentuk inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk kaum difabel. Ini juga merupakan bentuk pelayanan menyeluruh tanpa memandang kelas dan status. Semoga ini menjadi model dan PTSP lainnya hingga Tingkat Kota," ujar Uus di lokasi, Selasa (17/9/2019).

PaRaDiSia menjadi salah contoh bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Perda DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang dimana memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan.

Kemudian PaRaDiSia juga dihadirkan sebagai wujud dan bentuk implementasi dari Ingub Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Aksebilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Massa Aksi Pendukung dan Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Yuk Simak Cara Merawat Kecantikan yang Paling Sesuai Berdasarkan Zodiak

"Harapan saya semoga PaRaDiSia dapat mencipykan pelayanan bagi disabilitas dan lanjut usia yang lebih ramah. Sebab dengan hadirnya inovasi ini tentunya kita berharap agar pelayanan perizinan dan non perizinan akan lebih efektif dan efesien sehingga terwujud pelayanan yang prima," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan disabilitas yang hadir di acara ini mengaku sangat mengapresiasi layanan ini.

"Senang ada seperti ini. Jadi kita merasa diperdulikan juga. Saya dan teman-teman mengucapkan terimakasih khususnya pada PTSP Kecamatan Cakung," ungkap Yadi Setiawan, salah satu disabilitas tuna netra.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved