Ditanya Soal Reward dari Kapolda, Bripka Eka yang Menclok di Kap Mobil Beberkan Ini

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono sudah mengetauhi aksi Bripka Eka Setiawan nemplok di atas kap mobil yang pengendaranya ugal-ugalan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Tangkapan Layar Kompas.com
Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). 

Isak tangis dan pelukan erat mewarnai permintaan maaf Tavipuddin kepada Bripka Eka, anggota Polantas Polsek Pasar Minggu.

Bripka Eka viral di medsos karena nekat naik ke kap mobil yang disopiri Tavipuddin yang terus melaju karena menolak ditilang.

Belakangan terungkap alasan Bripka Eka ikhlas memaafkan dan menarik laporan untuk Tavipuddin yang ogah ditilang di Jalan Raya Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Bripka Eka menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Bripka Eka menambahkan, kasus tersebut bakal diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap apa yang terjadi padanya tidak dialami oleh rekan-rekan seprofesinya.

"Ini risiko, tapi ini tugas kami. Semoga kejadian kemarin tidak terulang pada rekan-rekan kami di lapangan," ujar Bripka Eka.

Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut.

Sementara itu istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.

"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat."

"Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.

Bripka Eka viral di medsos karena mempertaruhkan nyawanya menaiki kap mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Tavipuddin.

Bermula saat pengemudi mobil berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lantaran mobil tersebut melanggar aturan, si sopir dihampiri Bripka Eka yang menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu kemarin.

Pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, saat menyampaikan permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, saat menyampaikan permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

"SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," Lilik menambahkan

Tavipuddin, lanjutnya, saat itu sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, gagal karena menabrak motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," masih menurut penjelasan Lilik.

Disaksikan istrinya, Tavipuddin menyampaikan permintaan maaf karena tindakannya membahayakan Bripka Eka yang bertugas.

Tavipuddin mengaku bersalah lantaran sempat menolak ditindak, hingga memaksa Bripka Eka naik ke kap mobilnya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Bripka Eka Setiawan yang mungkin telah menjadi korban," kata Tavipuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

"Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri, dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, bahkan Kapolri," tambah dia.

Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak meniru perilakunya.

"Apa yang saya lakukan adalah salah dan saya meminta maaf sedalam-dalamnya," lanjut Tavipuddin.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Tavipuddin langsung bersalaman dan memeluk Bripka Eka.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved