Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji Lakukan Seks Menyimpang ke 5 Anak, Korban Diancam Diazab 7 Turunan

Oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial AS (28) melakukan seks menyimpang ke-5 bocah Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Suharno
Tribunnews.com
Ilustrasi Cabul 

Namun pria 25 tahun itu memaksa korban untuk merancap dirinya.

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.com, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim.
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.com, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim. ((Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Rhamdani))

Ngaku 6 Kali Dibelai Genderuwo, DJ Bebby Fey Justru Menikmatinya: 8 Tahun Jadi Janda

Dikutip TribunJakarta.com dari KBBI merancap adalah perbuatan memuaskan nafsu syahwat dengan jalan tidak wajar (dengan tangan dan sebagainya).

"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap. Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.

AS Mengancam Korbannya Akan Kena Azab 7 Turunan

Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.

Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.

"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.Nanti kita dalami," kata Adi Ariyanto.

TERPOPULER - Ketemu Atta Halilintar, Begini Kagetnya Bebby Fey & Sentuh Bagian Ini: Kurusan

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," tambahnya.

Besarannya pun variatif, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Tak cuma iming-iming uang, apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

6 Kali DJ Bebby Fey Digauli Genderuwo, Terungkap Punya Bawaan Ini Sejak Kecil

Lima Korban Aksi Bejat AS Masih Trauma

UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.

Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh Brigpol AS.

Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved