Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji Lakukan Seks Menyimpang ke 5 Anak, Korban Diancam Diazab 7 Turunan

Oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial AS (28) melakukan seks menyimpang ke-5 bocah Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Suharno
Tribunnews.com
Ilustrasi Cabul 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial AS (28) melakukan seks menyimpang ke-5 bocah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Brigpol AS langsung ditetapkan sebagi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto dikutip TribunJakarta.com dari TribunKaltim, pada Rabu (18/9/2019).

TONTON JUGA

Tak cuma jadi polisi, AS rupanya juga berprofesi sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.

Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya.

Nenek Jalan Kaki Bawa Jenazah Cucu Klaim Tak Ditawari Mobil Jenazah, Pihak Puskesmas Beberkan Fakta

TONTON JUGA

AS Lakukan Seks Menyimpang ke-5 Anak

Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

"Kita periksa kejiwaannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal. Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater. Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, Brigpol AS biasanya melakukan saat istrinya tak berada di rumah.

Jawaban DJ Bebby Fey Bikin Kaget Pilih Dibelai Genderuwo atau YouTuber, Ungkap Masa Lalunya

Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.

Adi Ariyanto mengatakan Brigpol AS tak melakukan hubungan badan dengan kelima korbannya.

Namun pria 25 tahun itu memaksa korban untuk merancap dirinya.

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.com, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim.
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.com, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim. ((Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Rhamdani))

Ngaku 6 Kali Dibelai Genderuwo, DJ Bebby Fey Justru Menikmatinya: 8 Tahun Jadi Janda

Dikutip TribunJakarta.com dari KBBI merancap adalah perbuatan memuaskan nafsu syahwat dengan jalan tidak wajar (dengan tangan dan sebagainya).

"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap. Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.

AS Mengancam Korbannya Akan Kena Azab 7 Turunan

Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.

Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.

"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.Nanti kita dalami," kata Adi Ariyanto.

TERPOPULER - Ketemu Atta Halilintar, Begini Kagetnya Bebby Fey & Sentuh Bagian Ini: Kurusan

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," tambahnya.

Besarannya pun variatif, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Tak cuma iming-iming uang, apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

6 Kali DJ Bebby Fey Digauli Genderuwo, Terungkap Punya Bawaan Ini Sejak Kecil

Lima Korban Aksi Bejat AS Masih Trauma

UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.

Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh Brigpol AS.

Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.

Pada hasil assesment tersebut juga terungkap mengenai kondisi psikologi dari kelima bocah perempuan itu setelah menjadi korban tindak asusila.

Blak-blakan Akui 6 Kali Dibelai Genderuwo, DJ Bebby Malah Menikmati: Delapan Tahun Jadi Janda Bo

Psikologi UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Boru Damanik mengatakan hasil assesmen sementara mengenai kondisi psikologi kelima bocah tersebut masih mengalami ketakutan.

Namun mereka masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya.

"Bukan trauma tapi takut soalnya kan kalau trauma itu dalam banget.

Minum Kopi Biar Gagah Malah Bikin Loyo, Dua Pria Ini Mendadak Lemas Hingga Bibir Mencong

Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," katanya, Jumat, (13/9/2019).

Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendampingan dan asesment lebih jauh kepada kelima bocah tersebut.

"Belum terlalu nampak karena kan ini masih kita dampingi.Yang jelas kalau misalnya ada perilaku yang tidak biasa orang tua segera hubungi kami agar kita asesment lebih jauh," pungkasnya. (TRIBUNJAKARTA.COM/TRIBUNKALTIM)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved