Imam Nahrowi Tersandung Korupsi

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Iwan Fals Umbar Kebersamaan & Bocorkan Sifat Menpora Sebenarnya

Potret semringah keduanya itu tentu dilakukan jauh sebelum kasus korupsi menjerat Imam Nahrawi.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS
Iwan Fals 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka tampak ditanggapi oleh musisi Iwan Fals.

Melalui laman media sosialnya, Iwan Fals pun mengunggah cuplikan pemberitaan soal status Imam Nahrawi yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi.

Tak hanya itu, Iwan Fals pun membagikan potret bersama mantan Menpora tersebut.

Dalam potret terlihat Iwan Fals dan Imam Nahrawi sama-sama tersenyum ke arah kamera.

Potret semringah keduanya itu tentu dilakukan jauh sebelum kasus korupsi menjerat Imam Nahrawi.

Sebelumnya diwartakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kini mantan Menpora) resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Hal itu langsung diumumkan KPK dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2019).

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN (TRIBUN/GITA IRAWAN)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Mengetahui kabar ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Iwan Fals pun memberikan responnya.

Melalui laman Twitter-nya, Iwan Fals tampak membagikan potretnya berdua dengan Imam Nahrawi.

Kala itu, Iwan Fals mengaku satu pesawat dengan Imam Nahrawi.

Tak hanya satu pesawat, Iwan Fals bahkan duduk bersebelahan dengan Imam Nahrawi selama perjalanan dari Bali menuju Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved