Incar Wanita dan Beraksi Malam Hari di Tangerang, Komplotan Begal Diringkus Polisi
Atas kejadian itu, kata Hardi, korban mengalami luka-luka yang cukup parah karena terbanting ke aspal dalam kecepatan tinggi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Komplotan begal yang mengincar wanita sebagai korbannya di Tangerang, Jumat (20/9/2019).
Terakhir mereka beraksi di Jalan MH. Thamrin arah Tangerang akhir Agustus 2019 dan lagi-lagi korbannya adalah wanita.
Hardi menjelaskan kedua korban ditangkap berawal saat sang penadah diamankan terlebih dahulu pada 17 September 2019.
"Ditangkap di warung bakso dan mengaku sebagai penadah dan akhirnya bisa menangkap dua pelaku eksekutor di kawasan Babakan sedang mengenakan jaket berwarna merah," ungkap Hardi.
Para pelaku pun dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahum hukuman penjara.
Halaman 2 dari 2