Imam Nahrowi Tersandung Korupsi

KPK Tegaskan Tidak Ada Muatan Politis dalam Penetapan Tersangka Imam Nahrawi

Syarif mengklarifikasi mengenai pernyataan Imam Nahrawi mengenai status tersangka yang disebut baru diketahui setelah jumpa pers KPK

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politis dalam penetapan tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Penegasan itu disampaikan menjawab munculnya tuduhan penetapan tersangka Imam Nahrawi berbau politis.

"(Itu (penetapan tersangka Imam Nahrawi,-red) tidak ada motif politik sama sekali."

"Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (19/9/2019).

Dalam hal ini juga, Syarif mengklarifikasi mengenai pernyataan Imam Nahrawi mengenai status tersangka yang disebut baru diketahui setelah jumpa pers KPK lalu pada Rabu, 18 September 2019.

"Saya juga ingin mengklarifikasi pernyataan Menpora (yang) baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirimkan (surat)."

"Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau dan beliau sudah menerimanya," ujarnya.

Dalam perkara ini, selain Imam Nahrawi, KPK juga mentersangkakan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Kemasi Barang Pribadi

Sejumlah barang pribadi di kediaman Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai dikemas.

Kamis (19/9/2019) sekira pukul 15.02 WIB, mobil Toyota Innova berwarna hijau dengan nomor polisi B 8782 NW masuk ke dalam rumah.

Seorang wanita turun dari mobil, dan satu sopir dengan menggunakan kaos berwarna merah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved