Imam Nahrawi Tersandung Korupsi
Viral Tangisan 2 Wanita Lepas Imam Nahrawi Keluar Kemenpora, Termasuk Satpam
Imam Nahrawi pamit sebagai Menpora sejak Kamis (19/9/2019) sore dan kepergiannya ditangisi para karyawan.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Tersangka Kasus Suap KONI
Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK pada Rabu (18/9/2019) sore. Ia pun langsung buru-buru melontarkan statemen.
Malam harinya di kediaman menteri, Imam Nahrawi menyatakan pun siap mengikuti proses peradilan dan menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dan Kamis siang ini, Imam akan kembali memberikan statemen. Namun, ia terlebih dulu bertemu dengan para pegawai Kemenpora untuk melakukan perpisahan.

Pengumuman Imam Nahrawi sebagai tersangka disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada media pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers.
Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014 sampai 2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016 sampai 2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Imam Nahrawi Mengenang Masjid Kemenpora
Imam Nahrawi mengaku masih mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menpora oleh Presiden Jokowi.
Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.

Hal itu disampaikan Imam Nahrawi seperti diberitakan Kompas.com dalam artikel: Masuk Masjid, Imam Nahrawi Mengenang Awal Jadi Menpora.
Ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam Nahrawi kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah shalat Zuhur.