Pemilu 2019
Mulan Jameela Posting Ini Setelah Jadi Anggota DPR Terpilih, Pria Ini Protes Bakal Datangi Gerindra
Tahan komentari statusnya sebagai anggota DPR RI terpilih, Mulan Jameela posting bagaimana doa diijabah. Caleg Gerindra yang digantikan Mulan protes.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Akhirnya, Mulan Jameela melenggang sebagai anggota DPRI RI oleh Komisi Pemilihan Umum RI setelah penantian panjang.
Mira, sang asisten belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan istri Ahmad Dhani itu yang bakal duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024.
"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira dilansir Kompas.com pada Sabtu (21/9/2019).
Penetapan Mulan sebagai anggota DPR RI terpilih setelah KPU mengeluarkan SK 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.
SK tersebut tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Di surat itu KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dua caleg Gerindra atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak di Pemilu 2019.
Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena Ervin diberhentikan sebagai kader Gerindra.
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sosok Ini Kritik Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Singgung Kekacauan Nasional |
![]() |
---|
4 dari 14 Ahli Waris Anggota KPPS di Jakarta Timur Sudah Terima Dana Santunan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Bebas PPK Cilincing dan Koja Kasus Penghilangan Suara, JPU Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
10 Panita Pemilihan Kecamatan Cilincing Divonis Bebas, Caleg Pelapor Kecewa |
![]() |
---|
Oesman Sapta Odang Akan Temui Presiden Jokowi Bahas Kursi Menteri di Bogor Besok |
![]() |
---|