Penangkapan Terduga Teroris
5 Fakta Penangkapan 8 Terduga Teroris di Bekasi dan Jakarta, Pamit Ledakan Kantor Polisi
Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat di Bekasi serta Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Ini sedang kita lakukan pendalaman. Dan ini kita lihat sendiri temen-temen ini ada beberapa bahan-bahan yang berkaitan dengan apa yang mereka gunakan," kata Argo.
Adapun menurut Argo, hingga menjelang siang ini masih ada satu jenis bom yang siap digunakan di dalam rumah.
Polisi masih berupaya mengevakuasi bom tersebut.
"Ini masih kita persiapkan untuk kita lakukan evakuasi. Artinya kita amankan nanti kita lakukan disposal," jelas Argo.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Mury rencananya akan meledakan kantor polisi.
"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakan di kantor kepolisian," katanya di lokasi, Senin (23/9/2019).
Mury diduga bakal meledakan bom tersebut dalam waktu dekat.
• Pengakuan RJ Guru Honorer dalam Video Panas di Purwakarta, Tak Tahu Direkam hingga Pingsan
2. Surat Perpisahan

Mury terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara, meninggalkan surat pamitan atau surat perpisahan.
Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman Mury di Cilincing Jakarta Utara.
"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Argo di lokasi, Senin (23/9/2019).
Surat itu ditinggalkan Mury karena diduga ia akan melakukan aksi pengeboman.
Sementara ini polisi masih mendalami di mana dan kapan rencananya Mury akan melakukan pengeboman.
"Masih kita dalami. Memang di surat sudah ada ya, memang dia sengaja ingin melakukan pengeboman," jelas Argo.
Penangkapan Mury berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.