Gelar Razia Kelengkapan Surat di Pasar Minggu, Ditlantas Polda Metro Jaya Jaring 60 Pengendara
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia kelengkapan surat di Jalan Pasar Minggu arah Lenteng Agung.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia kelengkapan surat di Jalan Pasar Minggu arah Lenteng Agung.
Tampak dari jauh ada plang pemberitahuan bahwa petugas akan memeriksa kelengkapan surat mengemudi dari para pengendara.
Menurut Kasi Gar Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo, razia digelar di jalan itu lantaran banyaknya pengendara yang melanggar aturan.
Pemeriksaan secara kasat mata itu, banyak puluhan pengendara yang terjaring razia.
• Aksi Unjuk Rasa di Wamena Papua Berakhir Rusuh, Sejumlah Bangunan Dibakar
Di antaranya, tak memakai helm serta lampu kendaraan mati.
"Kita lakukan pemeriksaan secara kasat mata, dan kebanyakan tak memakai helm," ujarnya kepada TribunJakarta.com pada Senin (23/9/2019).
"Sebanyak 60 pengendara sejauh ini kami tilang," sambungnya.
Selain itu, lanjut Tri, di jalan ini banyak pengendara yang melawan arus.
Namun, hal itu berlaku kala petugas kepolisian tak sedang menggelar razia.
"Banyak pengendara yang lawan arus di jalur ini kalau kita enggak ada," tandasnya.
Tri kemudian mengimbau agar masyarakat waspada di jalan raya dengan memeriksa kelengkapan surat maupun kondisi motor.
Bila tidak, siap-siap untuk menerima "hadiah" berupa surat tilang dari petugas kepolisian lalu lintas. (*)