Gibran Anak Jokowi Hanya Dapat KTA Sementara, Rudy: Pintu Tertutup Jadi Wali Kota Solo

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo.

Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunSolo.com/Adi Surya
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Dilansir dari TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 sehingga mengurus KTA PDI Perjuangan.

Gibran tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.

Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-07777-VA.

Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

Achmad Purnomo merupakan wakil Wali Kota Solo saat ini, sedangkan Teguh Prakosa adalah mantan Ketua DPRD Kota Solo.

Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.

5 Fakta Penangkapan 8 Terduga Teroris di Bekasi dan Jakarta, Pamit Ledakan Kantor Polisi

Tak Dapat Formulir dan KTA dari Kertas

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Namun sayangnya hanya KTA PDI Perjuangan yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditandatangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung Ketua Penjaringan PDIP Solo, Putut Gunawan.

"Yang jelas PAC tidak dapat mengelurkan formulir pendaftaran," imbuhnya menekankan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved