PDIP Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI, Gembong: Tak Perlu Buru-buru

"Aturannya kan satu bulan setelah pelantikan, ini kan belum satu bulan. Masih ada waktu," ucapnya, Senin (23/9/2019).

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

"Paling tidak akhir bulan ini sudah ada keputusan. Jadi tidak terkekang teman-teman dari lain yang sudah menunjukan sikap," ucap anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco, Senin (23/9/2019).

Ia pun meminta, kedua fraksi tersebut menghargai fraksi lainnya yang telah mengajukan nama pimpinan DPRD DKI.

"Mohon hargai juga, walaupun Golkar tidak dapat (kursi pimpinan DPRD)," ujarnya.

Akibat kedua fraksi tersebut belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI, sampai saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI periode 2019-2024 belum juga terbentuk.

Padahal nama-nama pimpinan DPRD DKI harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebulan setelah pelantik atau pada 26 September 2019 mendatang.

Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco saat ditemui di kantornya Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco saat ditemui di kantornya Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Kedua partai besar hargai teman-teman yang lain sehingga agenda partai dan kedewanan bisa berjalan," kata Basri Baco.

Seperti diketahui, Fraksi PDIP sendiri berhak atas kursi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 setelah berhasil memperoleh 25 kursi anggota dewan.

Sementara itu, Fraksi Demokrat bersama dengan Gerindra, PKS, dan PAN berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved