Perselingkuhan Guru Berseragam PNS Jabar Terkuat Karena Mantan Pacar Tidak Terima Diputuskan

Wanita berinisial RJ itu sudah berumah tangga. Tak hanya RJ yang sudah menikah , RIA pun diketahui sudah berkeluarga

Editor: Erik Sinaga
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Mega Nugraha dan istimewa
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Akibat video syur tersebar, perselingkuhan sang guru cantik berseragam PNS Jabar di video panas terkuak.

Padahal, wanita berinisial RJ itu sudah berumah tangga.

Tak hanya RJ yang sudah menikah , RIA pun diketahui sudah berkeluarga.

Ia adalah pria yang beradegan panas dengan guru cantik berseragam PNS Jabar.

Ria pula yang merekam diam-diam adegan panas di dalam mobil.

Kemudian, ia pun menyebarkan video syur itu di media sosial.

"Rj dan Ria masing-masing sudah menikah," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata kepada wartawan Tribunjabar.id.

Awal mula foto dan video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar viral (Kolase Tribun Jabar (istimewa))
Awal mula foto dan video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar viral (Kolase Tribun Jabar (istimewa)) ()

Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.

Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana. akibat perselingkuhannya dengan RIA.

Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.

Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.

"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. ‎Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.

Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.

Selain itu, bisa pula ada laporan dari RIA istri pelaku video syur.

Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar. (Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Mega Nugraha dan istimewa))
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar. (Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Mega Nugraha dan istimewa)) ()

"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA‎," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved