Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris di Bekasi dan Cilincing: Simpan Bom, Tulis Surat Pamit dan Bolak-balik ke RS
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan ke rumah terduga teroris di CIlincing dan Bekasi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan ke rumah terduga teroris di CIlincing dan Bekasi.
Terduga teroris tersebut merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penggerebekan jaringan teroris itu dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi yaitu di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian Perumahan Alamanda Regency, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait penggerebekan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Iya betul, kelompok JAD Bekasi dan JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventif strike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin.
Dedi belum menjelaskan secara rinci lokasi penggerebekan jaringan teroris tersebut.
Dia hanya menyebut, Tim Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak berdaya ledak tinggi.
"Telah ditemukan materi bom berbahan TATP (high explosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya," ujar Dedi.
Saat ini, Tim Densus 88 masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan.
"Tim masih di lapangan," kata Dedi.
Suasana Penggerebekan Terduga Teroris di Cilincing
Detasemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/densus-88_20180514_110008.jpg)