Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Jasa Marga Alihkan Arus Lalu Lintas Setelah Pendemo Blokade Tol Dalam Kota Jakarta
Akibat massa pendemo di depan Gedung MPR/DPR RI sudah memblokade sebagian lajur tol, pihak Jasa Marga alihkan arus lalu lintas.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Akibat massa pendemo di depan Gedung DPR MPR RI sudah memblokade sebagian lajur tol, pihak Jasa Marga alihkan arus lalu lintas.
Sehubung dengan adanya aksi ujuk rasa di lokasi tersebut, saat ini ribuan mahasiswa sudah memblokade sebagian lajur tol dikedua arah, yakni di arah Tomang maupun Kuningan.
Untuk itu, pihak Jasa Marga melalui Marketing and Comunnication Departement Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti menjelaskan lalu lintas menuju lokasi unjuk rasa dilakukan penutupan.
• Pedagang Asongan Raup Rp 4 Juta: Maunya Sih Ada Demo Setiap Hari
"Penutupam dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).
Adapun pengalihan arus lalu lintasnya, antara lain:
- Lalu lintas dari arah Jagorawi dan dari arah Jakarta-Cikampek menuju Semanggi dialihkan ke arah Jatinegara
- Lalu lintas dari arah Jt.Negara menuju Semanggi dialihkan ke arah TMII
- Untuk lalu lintas yang sudah terjebak di dalam tol menuju lokasi unjuk rasa dari arah Cawang diputarbalikan di Semanggi (km 8.100) dan dikeluarkan di pintu keluar terdekat
- Lalu lintas yang sudah terjebak di dalam tol menuju lokasi unjuk rasa dari arah Tomang diputarbalikan di Semanggi (km 12.400) dan dikeluarkan di pintu keluar terdekat
"Kami imbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati, dan gunakan jalur alternatif lain. Informasi tol dapat menghungi call center 14080," katanya.
• DPR RI Akhirnya Tunda Pembahasan 4 RUU, Termasuk RUU KUHP
Saat ini petugas Jasa Marga dan pihak Kepolisian masih stand by di lapangan memantau situasi aksi demo.
Namun, naantinya jika dibutuhkan dan atas diskresi kepolisian, pihak Jasa Marga akan menutup beberapa akses masuk yang menuju atau melintasi Gedung MPR/DPR RI. (*)