Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Mabuk dan Serang Petugas, 2 Mahasiswa UKI Diamankan Petugas
Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, keduanya merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polisi mengamankan dua orang mahasiswa saat demo menolak RUU RKHUP dan KPK di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, keduanya merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia.
"Dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ucapnya, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Suyudi, keduanya diamanakan lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang berjaga mengamankan demo.
"Mereka mabuk dan menyerang petugas. Keduanya sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dua mahasiswa yang diamankan saat demo menolak RUU RKHUP dan KPK di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo sejak Selasa (2/9/2019) pagi.
Mereka menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Demo pun sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba merangsak masuk menuju gedung DPR/MPR.
Petugas yang berjaga di depan gedung dewan terhormat itu pun terpaksa beberapa kali melepaskan gas air mata dan water cannon ke arah massa aksi.