Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit, Pengakuan Sang Paman: Saya Tiba-tiba Nafsu
Upaya pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di parit.
Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Upaya pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak tersebut adalah Ika Prihatiningsih (20) akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban Ika Prihatiningsih selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.
Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap polisi setelah, polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah Paman Korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus Penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019 , yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).
Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangkaraya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.
• 5 Fakta Ketua BEM UI yang Sebut Dewan Penghianat Rakyat di DPR RI
• Unjuk Rasa Mahasiswa di Semarang, Gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah Jebol
Korban Warga Pulang Pisau

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keluarga korban.
Hasil penelusuran kami, didapatkan informasi, korban merupakan warga dari Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulangpisau, Kalimantan Tengah.
“Ada orang yang mengaku keluarga korban, sehingga dilakukan pengecekan untuk kepastiannya ternyata benar, keluarga korban yang datang ke kamar jenazah RS, mengakui, jenazah identik 90 persen warga Sebangau Kuala," ujar Timbul RK Siregar.
Sementara itu, penyidik Polres Palangkaraya juga melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, dan tim inafis menemukan tambahan barang bukti antara lain, celana panjang yang diduga milik korban, serta celana dalam dan sendal jepit warna hijau, sehingga polisi terus mendalaminya juga meminta keterangan kekuarga korban.
Keterangan, kakak ipar korban, bernama Indra (29) membenarkan celana yang ditemukan dan gigi taring atas yang ada manik-maniknya identik dengan adiknya, sehingga dia berkeyakinan bahwa mayat tersebut adalah adik iparnya bernama Eka Prihatiningsih (20).
"Melihat celana dan gigi ada manik-maniknya, saya yakin itu adik ipar, yakni Eka Prihatiningsih," akunya.
Menurutnya, terakhir dia ketemu korban, 29 Agustus 2019 di Palangkaraya.