Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Ribuan Mahasiswa Universitas Pamulang Naik Motor dari Tangsel ke Senayan
Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan mendadak jadi lautan mahasiswa yang konvoi menggunakan sepeda motor menuju gedung DPR MPR.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak jadi lautan mahasiswa yang konvoi menggunakan sepeda motor menuju gedung DPR MPR Jakarta, Selasa siang (24/9/2019).
Mereka adalah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Mengenakan almamater kebesarannya yang berwarna biru muda, Jalan Ir Juanda disulap laiknya lautan biru.
Konvoi ribuan mahasiswa Unpam itu disambut mahasiswa UIN Jakarta yang berdiri di depan pintu keluar sambil meneroakkan yel-yel solidaritas.
"UIN Unpam kita saudara! UIN Unpam kita saudara! UIN Unpam... Kita saudara!" pekik ribuan mahasiswa dari kampus yang berbeda itu.
• UPDATE Video Vina Garut: Sempat Buron, Pemeran Pria Ini Tahu Info Adegang Ranjang Via Twitter Rayya
Identitas kampus mereka leburkan menjadi semangat sesama mahasiswa yang menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan.
Edo, salah satu mahasiswa Unpam yang mengarahkan konvosi tersebut, mengatakan, ribuan mahasiswa Unpam itu bergerak lantaran hati nurani tanpa ada bayaran dari pihak manapun.
"Kita mahasiswa Unpam ingin menunjukkan kita turun ke jalan, tanpa bayaran sepeserpun. Kita murni bergerak sebagai mahasiswa, kita akan menuju DPR untuk suarakan aspirasi masyarakat," ujar Edo.
• 5 Fakta Ketua BEM UI yang Sebut Dewan Penghianat Rakyat di DPR RI
Isu yang disurakan tidak beda dari aksi sebelumnya pada Senin (23/9/2019) yang juga mereka ikuti di gedung Wakil rakyat itu.
Penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK, menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu disuarakan kembali.
Edo juga menekankan isu agraria semacam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyiksa banyak orang lewat dampak asapnya.
"Fokus kita reformasi agraria!" tegasnya. (*)