Muntah Darah Dianiaya Ayah Tiri, Balita 14 Bulan di Sumsel Trauma hingga Begini Saat Didekati Pria
Balita 14 bulan di Kecamatan Sindang, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan bernama Alif Alfaris mengalami nasib nahas.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Balita 14 bulan di Kecamatan Sindang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan bernama Alif Alfaris mengalami nasib nahas.
Balita tersebut dianiaya oleh ayah tirinya berinisial R (30).
Dikutip TribunJakarta.com dari Sripoku, ayah kandung Alif Alfaris, Ahdison (32) mengatakan balita itu bahkan sempat kritis.
TONTON JUGA
Di leher mungil Alif Alfaris terdapat luka bekas cekikan.
Ahdison bahkan mengatakan putra bungsunya itu sempat muntah darah hingga dua kali.
"Sempat kritis, sebab pada di bagian leher seperti dicekik. Mukanya membiru seperti dicakar. Dan pada bagian telinga juga demikian. Bahkan sempat muntah darah sebanyak dua kali," ujar Ahdison di Unit PPA Polres OKU Selatan, Kamis (26/9/2019).
Ahdison mengatakan Alif Alfaris mengalami trauma mendalam setelah peristiwa penganiayaan.
Alif Alfaris menjelaskan setiap bertemu dengan seorang pria, balita tersebut memberikan reaksi tak biasa.
• Diejek Begini Saat Pesan Makanan, Vanessa Angel Ketawa Labrak Driver Ojol: Siapa yang Ngatain Aku
TONTON JUGA
Mulanya Ahdison menjelaskan, ia dan manta istrinya Evi Ria Siska (24) telah bercerai sejak bulan Oktober 2018 lalu.
Mantan istrinya kemudian menikah lagi dengan R pada bulan Februari 2019.
Pernikahan Ahdison dan Evi Ria Siska dikaruniai dua orang anak.
Anak sulungnya ikut dan diurus oleh Ahdison.
Sedangkan Alif Alfaris yang masih balita diurus oleh Evi Ria Siska dan suami barunya tersebut.
• Foto di Kamar Hotel Dibongkar Bebby Fey, Atta Halilintar Akhirnya Bersuara: Udah Puas Dapet Endorse?
Ahdison mengungkapan hingga saat ini Alif Alfarais, ketakuan tiap kali didekati oleh pria.
Tak cuma itu, balita tersebut bahkan menolak untuk digendong oleh anggota keluarganya yang lain.
"Kalau ada keluarga ataupun laki-laki yang ingin menggendongnya dia menolak, seperti ketakutan," ujar Ahdison.
Ahdison berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekejiannya terhadap anak kandungnya tersebut.
• Bahas Demonstrasi, Wiranto Blak-blakan Sebut Ada Gerakan Gelombang Baru: Libatkan Beberapa Kelompok
"Saya harap dia segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Ahdison menjelaskan akan mengurus sendiri anaknya tersebut setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan R.
"Kalau mantan istri saya masih dengan pria tersebut tidak akan saya kembalikan dia kepada ibunya, biar saya yang urus," tambahnya.
Sementara itu R telah kerap kali menganiaya Alif Alfarais.
• TOK! Prada DP Menitikkan Air Mata Tak Jadi Dihukum Mati, Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini
Peristiwa tak terpuji itu diduga terakhir kali terjadi pada 14 Agustus 2019 lalu.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Kanit PPA Brigpol Ade Rosdianto, SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Iya, kita telah menerima laporan satu orang terlapor yakni ayah tirinya. Namun saat ini kita belum bisa menyimpulkan," ujar Ade.
• Komentari Pasal Soal Unggas di RUU KUHP, Hotman Paris Heran: Petani Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam
Balita di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Seorang ibu tiri berinisial ZFL (20) tega menganiaya balita di Bogor berinisial SU (4) hingga tewas.
Polresta Bogor Kota telah menangkap ibu tiri tersebut di rumahnya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
ZFL (20) mengaku telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya, SU (4,8) dikediamannya di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.
TribunJakarta.com mengutip TribunnewsBogor terkait sejumlah fakta mengenai kasus tersebut.
Perilaku ZFL terungkap setelah adanya kecurigaan dari pihak puskesmas yang mendapati SU sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam ditubuhnya ketika dibawa oleh ZFL ke puskesmas pada 11 September 2019.
ZFL ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2019 setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota melalui unit perlindungan perempuan dan anak
Saat digelandang petugas kepolisian ZFL pun hanya bisa tertuntuk dan sesekali mengusap matanya dan membenahi penutup wajahnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian ZFL mengaku kesal kepada anak tirinya karena buang air kecil dan buang air besar dicelana.
Melihat kejadian tersebut ibu tiri korban langsung mencubit SU sebanyak tujuh kali di tangan, paha dan betis korban.
Tak hanya itu ZFL yang juga memiliki anak kandung berusia 1,5 tahun sering melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya.
"Iya jadi kalau anak ini membuat kesal pelampiasannya kepada anak tirinya ini, terakhir kali itu karena ada kekesalan dia tarik rambutnya dia jambak lengannya cubit dadanya dibenturkan kepalanya ditembok hasil autopsi tulang tengkorak retak sempat kejang kejang," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat pers rilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (19/8/2019).
Kombes Pol Hendri Fiuser juga mengungkapkan bahwa prilaku kekerasan juga sering dilakukan oleh pelaku.
Namun yang terparah dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB yang menyebabkan korban mengalami panas hingga kejang.
Atas perbuatannya tersebut ZFL disangkakan pasal 76C junto pasal 80 ayat 3 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan motip pelaku berinisial ZFL melakukan tindak kekerasan kepada anak tirinya.
Dari hasil pemeriksaan psikologis tersangka ZFL tidak menderita gangguan jiwa.
Bahkan secara psikologis pelaku juga melakukan tindakan tersebut dalam keadaan sadar.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian ZFL mengaku kesal dengan anaknya sehingga melakukan kekerasan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adiputra mengatakan bahwa tersangka ZFL sering kali melampiaskan kekesalan terhadap anak tirinya.
"Iya ini kan dia (ZFL) di usia 20 tahun mengurus dua orang anak, satu anak kandung usia 1,5 tahun satu anak tiri usia 4,8 tahun nah kalau dia kesal dia lampiasin ke anak tirinya ini," ujarnya.
Niko juga memberikan gambaran bahwa menurutnya diusia 20 tahun merupakan usia yang cukup labil.
"Ini bukan berarti pasti ya tapi umur pelaku 20 tahun kemudian sekarang dia punya anak 1,5 tahun, itu usia yang sangat labil, menurut saya, ya tapi tidak seluruhnya tapi biasanya seperti itu," katanya.
Tak hanya mengurus dua orang anak, ZFL pun sering kalli ditinggal suaminya ke luar kota.
Bahkan sang suami hannya pulang satu atau dua bulan sekali.
Bahkan saat terjadi kekerasan dengann anak kandungnya tersebut sang suami tidak menetahui adanya peristiwa itu.
"Kalau sekarang suaminya tahu, tapi pas melakukan kekerasan itu suaminya tidak tau karena di luar kota," ucapnya.