Demo di Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat Pulangkan 144 Pelajar yang Diamankan Saat Hendak Demo di DPR

AKBP Ganet Sukoco mengatakan, para pelajar ini dibebaskan setelah mereka dijemput dengan oleh orangtua dan pihak sekolah.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Jakarta Barat
Polisi saat mengumpulkan ratusan pelajar di Polres Jakarta Barat yang diamankan saat hendak demo di Gedung DPR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 144 pelajar yang sempat diamankan saat hendak mengikuti demo di Gedung DPR MPR pada Rabu (25/9/2019).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco mengatakan, para pelajar ini dibebaskan setelah mereka dijemput dengan oleh orangtua dan pihak sekolah.

"Kami koordinasi dengan pihak Sudin Jakarta Barat untuk menghubungi pihak sekolah dan penjemputan terhadap anak didiknya yang kita amankan," ujar Ganet, kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Ganet menjelaskan 144 pelajar tingkat SMP dan SMA itu berasal dari 29 sekolah di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Tangerang.

Mereka diamankan di Jalan S. Parman, Slipi saat hendak menuju Gedung DPR MPR untuk bergabung bersama pelajar lainnya.

"Dan kami juga memberikan imbauan agar diadakan pembinaan kepada para siswa," kata Ganet.

Polda Metro Jaya amankan 570 pelajar

Polda Metro Jaya telah mengamankan 570 pelajar yang terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI berujung kericuhan, Rabu (25/9/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Namun, Argo mengaku belum bisa merincikan jumlah pelajar yang membawa sajam.

"Ada beberapa yang kita amankan juga bawa sajam. Nanti kami cek lagi jumlahnya karena ini masih didata," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengidentifikasi barang bukti yang disita dari para pelajar.

Ia menegaskan, Polisi bakal menindak pelajar yang terbukti menggunakan sajam.

"Kalau dia gunakan sajam, kami gunakan UU darurat ya. Nanti kami cek prosesnya seperti apa," tutur Argo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved