Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Tolak Pengesahan UU KPK, Mahasiswa Robohkan Gerbang Gedung DPRD Kota Bekasi
Gerbang Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, roboh saat sejumlah mahasiswa berujunrasa, Kamis (26/9/2019).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Gerbang Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, roboh saat sejumlah mahasiswa berujunrasa, Kamis (26/9/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi disahkan.
Demonstrasi kali ini merupakan kelanjutan dari serangkaian aksi dalam beberapa hari terkahir.
Perusakan gerbang DPRD Kota Bekasi bermula ketika mahasiswa berusaha masuk untuk berjumpa anggota dewan.
Namun, mereka terhalang karena petugas kepolisian dan anggota Satpol PP berjaga di depan gerbang.
Sebanyak 20 orang perwakilan mahasiswa sejatinya dipersilakan masuk untuk menyuarakan aspirasinya.
Tapi, mereka tetap ingin seluruh peserta aksi masuk untuk turut mendampingi rekan-rekannya.
Akhirnya mereka bersama-sama mendobrak gerbang.
Petugas Satpol PP dan polisi sempat beberapa kali mengahalangi dan mengimbau mahasiswa agar tidak anarkis.
Mahasiswa tetap memaksa ingin masuk ke dalam.
Gerbang DPRD Kota Bekasi yang mulai didorong mahasiswa akhirnya roboh.
Petugas Satpol PP dan kepolisian langsung membuat barikade penghalang agar mahasiswa tak merangsek masuk.
Beruntung situasi dapat dikendalikan, petugas langsung bernegoasiasi dengan peserta aksi.
Mereka selanjutnya dipersilakan masuk satu per satu ke dalam Gedung DPRD Kota Bekasi.
Muhammad Kamal Tarmizi, kordinator aksi mengatakan DPRD Kota Bekasi harus mengutarakan sikapnya terkiat isu nasional yang penuh kontroversi.
Mahasiswa meminta agar aspirasi mereka menolak UU KPK hasil revisi diteruskan melalui lembaga parlemen di tingkat kota.
"Kami berharap anggota DPRD bisa mengeluarkan peryataan sikap tentang isu nasional yang saat ini sedang terjadi," ucap Kamal.
"Kami akan terus mengawal pergerakan mahasiswa baik di tingkat nasional maupun di Bekasi," ia menambahkan.
Mahasiswa dalam aksinya juga meminta agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.
"Kita juga menolak RUU-KUHP ditunda, kalau bisa dibatalkan."
"Lalu tuntutan kami, usut tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap teman-teman mahasiswa," jelas dia.