Cewek ABG Ajak Selingkuhan dan Pecandu Lem Aibon Bunuh Kekasih, Ini Motifnya
Lantaran masalah sepele, cewek ABG di Lubuklinggau berkomplot habisi nyawa pacar.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, LUBUKLINGGAU - Cinta segitiga yang melatarbelakangi terbunuhnya Erwin (18) di Pasar Satelit, Lubuklinggau, terbantahkan.
Erwin meninggal karena luka tusuk di ulu hati saat memenuhi ajakan untuk menemui pacarnya, IM yang masih 12 tahun, lewat pesan di ponsel.
Usut punya usut, pembunuhan Erwin sudah diatur oleh IM dan selingkuhannya IL alias Kancil, dibantu HN alias Gundul. Dua pelaku pria masih ABG.
"Tak ada otak pelaku karena mereka komplotan. Mereka sudah rencanakan untuk mengambil barang-barang korban," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, Senin (23/9/2019).
Bagaimana cerita pembunuhan Erwin terungkap? Semuanya diawali dengan tertangkapnya Gundul selesai pulang sekolah, Kamis (19/9/2019).
Kopi Terakhir di Acara Yasinan
Detik-detik sebelum hidupnya berakhir tragis, Rabu malam itu Erwin membonceng motor Honda Blade temannya, Noval, menuju Pasar Satelit untuk menemui IM.
Sampi di tujuan, Erwin menuju tebing untuk menemui pacarnya. Sementara Noval diminta menunggu di pinggir jalan agak menjauh.
Tak lama Noval kaget melihat Erwin turun dan berjalan terhuyung-huyung dari tebing mendekatinya. Tubuhnya kuyup oleh darah.
Seketika Noval meminta pertolongan pengendara dan warga sekitar. Warga lain berinisiatif menghubungi pihak kepolisian dan tak lama datang.
Polisi membawa Erwin yang sudah meninggal ke Rumah Sakit Sobirin untuk divisum.
Sebelum ke Pasar Satelit, Erwin membantu menyajikan kopi ke para tamu yang menghadiri acara Yasinan hari ketiga kematian saudara ibunya.
"Setelah beres-beres acara Yasinan tiba-tiba dia (Erwin) hilang, kami tidak tahu dia hilang kemana," ungkap Eci, teman Erwin, kepada wartawan.
Tak lama berselang mereka dan pihak keluarga di acara Yasinan terkejut beredarnya foto-foto Erwin dalam keadaan meninggal di Facebook dan grup WhatsApp.
"Akhirnya kita sama-sama dengan keluarga dan warga ke lokasi, ternyata memang benar itu jenazah Erwin,"papar Eci.

Heri masih tak percaya Erwin putranya nomor dua tewas mengenaskan, padahal selama ini tidak pernah punya musuh.
"Tidak ada musuh pak, selama ini baik-baik saja, setahu kami keluarga tidak punya musuh," ujar Heri, ibunda Erwin, sambil menangis.
Jenazah Erwin dimakamkan di TPU Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (19/9/2019).
Ditelepon Sang Pacar Agar Datang Sendiri
Johan yang masih kerabat korban membenarkan sebelum ke Pasar Satelit, Erwin masih sempat membuat kopi dan menyuguhkannya kepada tamu yang menghadiri acara Yasinan.
"Orangnya baik kami tidak menyangka sama sekali, karena semalam dia bagikan kopi kami," kata Johan kepada Tribunsumsel.com.
Selama ini Erwin dikenal baik oleh keluarga dan lingkungan masyarakat setempat. Sosok Erwin senang membantu siapa pun tanpa pandang bulu.
Meski bukan orang berpendidikan karena putus sekolah, Erwin selalu bekerja dengan giat dengan tidak memilih-milih pekerjaan.
"Banyak yang bilang, dari empat bersaudara. Mungkin Erwin ini yang paling santun dan baik. Kalau ada kegiatan dia selalu membantu tanpa harus diminta dan di suruh," paparnya.
Dari cerita Iwan terungkap Erwin keponakannya sebelum meninggal, mendapat telepon masuk dari pacarnya. Erwin diminta datang menemui pacarnya di Pasar Satelit.

"Saat itu dia mengajak Noval untuk berangkat menuju Pasar Satelit tempat mereka bertemu," ungkap Iwan.
Di tengah perjalanan sang pacar kembali menelepon Erwin dan memintanya datang seorang diri. Sebelum bertemu pacarnya, Erwin meminta Noval menunggu agak jauh.
"Tak berapa lama kejadian itu terjadi Erwin turun dalam keadaan terluka," sambung Iwan.
Tertangkap di Kamar Wisma
Tiba di tempat janjian, IM merebut ponsel tapi Erwin mengambilnya kembali. Dari jauh Kancil dan Gundul memperhatikan keduanya.
Mereka segera mendekati sepasang kekasih itu. Tiba-tiba Gundul langsung menghajar dan memegang kerah baju Erwin, lalu Kancil menusuk ulu hatinya.
Gundul mengaku sejak dari rumah Kancil sudah mempersiapkan pisau untuk menusuk Erwin.
Hubungan Gundul dan Kancil hanya berteman, tapi tak tahu siapa Erwin yang bakal mereka habisi malam itu.
"Saya tidak kenal dengan korban. Saya teman Kancil dan saya menyesal," kata Gundul dua hari setelah ikut membunuh Erwin.
Setelah kejadian itu, Gundul tak lagi berkomunikasi dengan Kancil yang kabur bersama IM, pacar Erwin.
"Habis itu kami tidak akrab lagi. Saya menyesal, tidak mau mengulanginya lagi," terang Gundul.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap IM dan Kancil di kamar 107 Wisma Pesanggrahan, Jalan Cereme, masih di Kota Lubuklinggau.
Menurut Kancil, hanya IM yang tahu nomor ponsel Erwin, karena pacarnya. IM juga yang kemudian menghubungi Erwin untuk menjebaknya datang.
Kancil memastikan menghabisi Erwin bukan karena ingin memiliki IM, tapi untuk menguasai harta korban.
"Bukan karena karena cewek tapi karena mau ngambil ponsel sama motor Erwin," ungkap IL saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lubuklinggau.
Malam setelah pembunuhan, Gundul kembali ke rumah sementara Kancil dan IM berencana kabur ke Jambi. Namun keburu tertangkap polisi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, menjelaskan dugaan awal kasus ini memang cinta segitiga namun terbantahkan setelah tiga pelaku ditangkap.
"Niatnya mengambil ponsel dan motor (Erwin, red) itu untuk bayar utang, tidak pakai narkoba, tapi pakai lem. Sudah setahun terakhir," ujar Dwi.
Dwi membenarkan polisi menciduk Kancil dan IM di Wisma Pesanggrahan. Keduanya terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.
Menurut Dwi, Kancil baru dua bulan bebas dari lapas karena mencuri dan sempat ditahan selama tiga bulan.
"Kancil juga dilaporkan dalam kasus penganiayaan dan statusnya DPO," terang dia.
Ambil Harta untuk Bayar Utang
Berbeda dengan Kancil dan Gundul yang ditahan di Polres Lubuklinggau, IM dikembalikan oleh polisi kepada orangtuanya.
"IM tidak kita tahan karena masih anak di bawah umur, umurnya baru 12 tahun," ungkap KBO Reskrim Iptu Sudarno kepada Tribunsumsel.com, Kamis (26/9/2019).
Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2012 pasal 32 menyebutkan jika anak yang bisa dilakukan penahanan yakni berumur 14 tahun ke atas.
Polisi sempat ingin menitipkan IM ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Lubuklinggau dengan alasan keamanan.
Tapi KPAID tidak ada ruang tahanan, akhirnya polisi mengembalikan IM kepada orangtuanya setelah diperiksa intensif selama 24 jam pascapenangkapan.
"IM setiap hari sekarang wajib lapor dengan didampingi orang tuanya," terang Sudarno sambil memastikan IM sudah tersangka.
Apakah selanjutnya IM akan ditahan, menurut Sudarno, menunggu putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Dari pemeriksaan kepada ketiga tersangka, polisi berhasil mengungkap jika mereka menghabisi Erwin tak terkait cinta segitiga.
"Alasan mereka banyak hutang terutama IM. IM dan Kancil itu pernah makai narkoba juga, sedangkan Haidar juga pecandu aibon," ujar Sudarno. (Tribun Sumsel)