Pelantikan Anggota Dewan
Tak Lagi di DPR, Fahri Hamzah Pamit: Aku Kembali Jadi Bagian Dari Ratusan Juta Rakyat Negeri Ini
Terakhir, Fahri Hamzah pun kembali berpamitan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari jabatannya terdahulu.
Penulis: Khairunnisa | Editor: Rr Dewi Kartika H
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat bertemu pimpinan DPR di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, untuk dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.
Sementara uang pensiun, akan diberikan dalam tiap bulannya. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatannya.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fahri Hamzah Pamit Tak Lagi di DPR, Minta Maaf ke Publik: Aku Manusia Biasa, Pejabat Juga Manusia
Halaman 4 dari 4