Demo di Jakarta
Massa Buruh Bubarkan Diri dari Sekitar Gedung DPR RI
Massa buruh dari berbagai federasi serikat pekerja membubarkan diri dari sekitaran gedung DPR-MPR RI, pada sekira pukul 16.20 WIB, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Massa buruh dari berbagai federasi serikat pekerja membubarkan diri dari sekitaran gedung DPR-MPR RI, pada sekira pukul 16.20 WIB, Rabu (2/10/2019).
Mereka membubarkan diri secara tertib dan menggunakan bus besar, mobil, dan motor.
Sementara, arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto menuju Slipi, Jakarta Barat, tak dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat.
Sebab, sederet road barrier atau pembatas jalan berada di tengah Jalan Gatot Subroto, tepatnya dekat jembatan layang atau fly over Senayan.
Meski begitu, arus lalu lintas di ruas jalan tol setempat terpantau ramai lancar.
Kemudian, aparat keamanan masih berjaga-jaga di lokasi setempat.
Hingga berita ini dimuat, pada sekitaran Jalan Gatot Subroto menuju Slipi terpantau lengang.
Massa Buruh dari KSPI Pastikan Tak Jadi Menuju ke Istana Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyebut massa buruh dari KSPI dan lainnya tak jadi menuju ke Istana Negara.
Said, sapaannya, mengatakan hal itu dilakukan demi menjaga situasi demo agar kondusif.
"Hari ini tidak jadi ke istana, karena kami menjaga kondusivitas biar suasana tenang damai," kata Said Iqbal, di sekitaran gedung DPR-MPR RI, kepada Wartawan, Rabu (2/10/2019).
Said melanjutkan, tidak akan ada aksi lanjutan semisal tiga tuntutan massa buruh dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
"Tidak akan ada aksi lanjutan untuk hari ini. Kami akan menunggu sampai hari pelantikan Presiden. Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, maka ada aksi lanjutnan," ujarnya.
Terdapat tiga poin tuntutan dari massa buruh, yakni:
- Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
- Tolak Revisi UU Nomor 13 tahun 2003
- Tolak upah murah atau cabut PP 78 tentang pengupahan