Pemuda di Tambora Ditangkap Usai Gagal Curi Motor Marbot Masjid
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, upaya pencurian itu dilakukan AS pada Selasa (1/10/2019) sekira Pukul 10.30 WIB
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Pemuda berinisial AS (21) terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek Tambora.
Sebab, warga Subang, Jawa Barat ini tertangkap basah mencuri motor milik marbot Masjid di Kampung Baru Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, upaya pencurian itu dilakukan AS pada Selasa (1/10/2019) sekira Pukul 10.30 WIB saat korban bernama Bachtiar tertidur usai membersihkan masjid.
Dirasa suasana aman, bermodalkan kunci letter T, AS berusaha menggondol motor tersebut.
Tak butuh waktu lama, motor Honda Beat yang dalam kondisi terkunci setang berhasil dikuasainya.
• Serempet Pembatas Jalan, Pemotor Jatuh dan Terlindas Truk di Pademangan
• Ketika Mahasiswa & Pelajar Berdemo, 10 Pemuda Dilantik Jadi Anggota DPR & DPD, Tengok Parasnya
Namun sayang, saat hendak membawa kabur motor tersebut, aksi AS dipergoki oleh rekan korban yang langsung meneriakinya maling.
"Saat itu sepeda motor sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan hidup serta bersiap untuk jalan, tapi diteriaki oleh saksi dan korban hingga mengundang warga di sekitar masjid," kata Iver.
Atas perbuatannya, AS bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.