Sekongkol Bunuh Suami Demi Harta, Wanita di Kelapa Gading Malah Ditipu Selingkuhan Ratusan Juta
Seorang wanita bersuami di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditipu oleh selingkuhannya hingga ratusan juta.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditipu oleh selingkuhannya hingga ratusan juta rupiah.
Wanita berinisial YL (40) ditipu oleh selingkuhannya BHS (33) ketika merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, VT.
YL ditipu sebanyak dua kali oleh selingkuhannya, BHS, yang tak lain adalah sopirnya sendiri.
Meski YL baru ditipu dua kali oleh BHS, namun nominal hasil penipuan terbilang tidak sedikit.
Baru dua kali beraksi, BHS sudah menipu YL hingga ratusan juta.
• Ayah Pernah Terjerat KPK, Ini Rayuan Maut Hillary Brigitta Lasut demi Dapat Restu Terjun ke Politik
Penipuan itu dilakukan BHS ketika mereka merencanakan pembunuhan terhadap suami YL.
Dua kali penipuan itu dilakukan BHS terkait pembiayaan untuk perencanaan pembunuhan tersebut.
Diketahui mereka sudah merencanakan pembunuhan terhadap VT, sumai YL hingga 2 kali.
Ketika merencanakan pembunuhan, BHS menggunakan kesempatan itu untuk meraup untung dari YL.
Penipuan pertama, BHS menipu Yl ketika hendak mebeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.
• Di depan DPR, Mulan Jameela Pamer Keakraban dengan Pria Ini, Keberadaan Anak Ahmad Dhani Disorot
Kepada YL, BHS mengaku bahwa ia akan membeli racun sianida itu di Singapura seharga 3.000 dolar Singapura.
Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu melalui online dengan harga Sekira Rp 500 ribu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi, Senin (1/10/2019).
Dari keterangan Kombes Budhi Herdi Susianto, untuk mendapatkan uang sebanyak itu, YL sampai mencuri ATM milik suaminya.
• Jarang Tersorot, Ini Sosok Diah Lupita Putri Puan Maharani, Pernah Muncul di Film Layar Lebar
BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.
Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan.
Setelah racun sianida didapatkan, kedua pelaku pun meraciknya.
Racun sianida itu ditumbuk dan dimasukkan ke dalam botol air minum.
"Termasuk juga (ke dalam) jamu obat masuk angin dengan harapan nanti obat maupun minuman yang sudah dimasukkan sianida dengan menggunakan jarum suntik tidak terlihat sehingga nanti pada saat diminum oleh suami atau korban itu bisa meninggal dunia," papar Budhi.
Setelah racun siap dipakai, YL ditugaskan untuk mencampurkannya ke minuman maupun obat sang suami.

Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.
Percobaan pembunuhan menggunakan racun sianida ini pun gagal
Akhirnya, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.
Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.
• Rayakan Anniversary Pernikahan yang Ke-5, Raffi Ahmad Bagi-bagi 10 Unit Handphone & Uang Rp 50 Juta
Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK dan HER.
YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS. Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.
"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.
VT gagal dibunuh oleh pembunuh bayaran
Pembunuh bayaranyang disewa YL dan BHS, ditugaskan menusuk VT hingga tewas.
Kendati demikian, eksekusi pembunuhan yang dilakukan pada 13 September lalu juga gagal, karena VT berhasil meloloskan diri dari percobaan pembunuhan.
Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Kemudian satu di antara pembunuh bayaran, BK, menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisaunya ke leher korban.
• Selamat Hari Batik Nasional! Diakui UNESCO, Sempat Diklaim Malaysia & Sederet Fakta Sejarahnya
Melihat VT belum meregang nyawa, BK mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.
Ia berhasil kabur usai mendapatkan tiga tusukan saat berada di dalam mobilnya.
Akan pembunuh bayaran itu gagal.
VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.
"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.
Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.
Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.
Sementara pembunuh bayaran HER dan BK hingga saat ini masih buron.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (TribunJakarta.com/Gerald/Muji)