Dihukum Lari & Dijemur 15 Menit Siswa SMP Tewas, Sang Ibu Terpukul: Anak Saya Pendiam, Rajin Sekolah

Tak hanya Fanly, kakaknya pernah dapat perlakuan serupa oleh oknum guru tersebut, menurut pengakuan sang ibu.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
Istimewa
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) tadi, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah 

Menurutnya, tak hanya Fanly yang berlari dan mendapat hukuman dari oknum guru, namun ada beberapa temannya yang lain.

Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide.
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide. (TribunManado.co.id/ Jufry Mantak)

"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.

Fakta baru terungkap, korban tak hanya diberi sanksi hukuman lari

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, mengungkapkan fakta lain dibalik kematian remaja itu.

TONTON JUGA

Benny Bawensel mengatakan Fanly Lahingide tak cuma dihukum lari 20 putaran oleh sang guru.

Hal tersebut dipaparkan oleh Benny Bawensel saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Rabu (2/10/2019).

Mulanya Benny Bawensel membeberkan terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia mengaku pihal kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari olah TKP terungkap Fanly Lahingide dan tujuh siswa yang turut dihukum guru hanya menempuh jarak sekitar 68 meter saja.

"Dan kami melihat jarak yang ditempuh para siswa itu cuma 68 meter," ucap Benny Bawensel.

Nagita Slavina Spontan Sebut 2 Kata Ini Saat Lihat Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Semringah: Cemburu Ya

TONTON JUGA

Benny Bawensel menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang siswa yang ikut dihukum bersama Fanly Lahingide sebagai saksi.

Sementara jenazah Fanly Lahingide, kini tengah di visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kemudian ada tujuh orang saksi yang sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Benny Bawensel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved