Diperkosa & Dipukul Ayah Sampai Patah Tulang, Bocah 14 Tahun Malah Diusir Ibu: Dituding Pelakor

Bocah berusia 14 tahun di Probolinggo, Jawa Timur berinisial N mengalami nasib nahas.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TribunMakasar.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah berusia 14 tahun di Probolinggo, Jawa Timur berinisial N mengalami nasib nahas.

N diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sebanyak dua kali.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pertama kali pada Maret dan kembali terulang pada Juni.

TONTON JUGA

Ayah tiri N melancarkan aksi bejatnya saat, ibu kandung bocah tersebut berjualan di pasar.

Tak hanya diperkosa, N juga diancam dan dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang.

Mengetahui suami barunya memperkosa dan aniaya sang putri kandung, Ibunda N justru melakukan tindakan tak manusiawi.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh ayah kandung N, S.

S mulanya menjelaskan dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.

Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

Dipaksa Nikah di Usia 14 Tahun, Endang Ngaku Sampai Demam Tiap Hari: Tubuhnya Kerap Disuntikan Ini

TONTON JUGA

N akhirnya ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Kamis (3/10/2019).

S mengatakan, setelah mengetahui kelakuan bejat ayah tiri N, mantan istrinya itu malah tega mengusir sang putri.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya," kata S.

S menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran, sang mantan istri menuduh N sebagai pencuri laki orang (pelakor).

Mulan Jameela Akrab dengan Pria Ini di Depan DPR, Keberadaan Anak Ahmad Dhani Dipertanyakan

"N dianggap pelakor," terang S.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu, Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan Penaganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Yayasan Spek-HAM Surakarta, mengatakan, tuduhan ibu kandung terhadap N merupakan bukti masih kuatnya sterotip bagi kaum perempuan saat ini.

Nagita Slavina Spontan Ucapkan 2 Kata Ini saat Lihat Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad: Ada Yang Cemburu

"Kalau secara khusus kami tidak mendampingi kasus tersebut njih, tetapi sebagai pandangan umum atas kasus tersebut, bahwasanya cara pandang stereotip atau pelabelan masih disematkan pada perempuan, bahkan oleh ibu kandungnya," kata Fitri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

"Itu menunjukkan kalau patriarkhi masih kuat yang kemudian mempengaruhi cara pandang," tambahnya.

Situasi tersebut, menurut Fitri, justru tidak membantu korban untuk pulih, namun memperburuk kondisi korban.

"Perempuan korban tidak semakin berdaya, justru kemudian dia menjadi korban dari berbagai pihak, tidak hanya perkosaan tetapi cara pandang yg kemudian semakin menyudutkan korban semakin memperburuk kondisi korban. (Kompas)

Tak Cuma Lari 20 Putaran, Terungkap Siswa SMP yang Tewas di Manado Juga Dihukum Gurunya Lakukan Ini

 

 

 

Ayah Tiri di Sumsel Tega Aniaya Bayi hingga Tewas

Balita 14 bulan di Kecamatan Sindang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan bernama Alif Alfaris mengalami nasib nahas.

Balita tersebut dianiaya oleh ayah tirinya berinisial R (30).

Dikutip TribunJakarta.com dari Sripoku, ayah kandung Alif Alfaris, Ahdison (32) mengatakan balita itu bahkan sempat kritis.

TONTON JUGA

Di leher mungil Alif Alfaris terdapat luka bekas cekikan.

Ahdison bahkan mengatakan putra bungsunya itu sempat muntah darah hingga dua kali.

"Sempat kritis, sebab pada di bagian leher seperti dicekik. Mukanya membiru seperti dicakar. Dan pada bagian telinga juga demikian. Bahkan sempat muntah darah sebanyak dua kali," ujar Ahdison di Unit PPA Polres OKU Selatan, Kamis (26/9/2019).

Ahdison mengatakan Alif Alfaris mengalami trauma mendalam setelah peristiwa penganiayaan.

Alif Alfaris menjelaskan setiap bertemu dengan seorang pria, balita tersebut memberikan reaksi tak biasa.

Diejek Begini Saat Pesan Makanan, Vanessa Angel Ketawa Labrak Driver Ojol: Siapa yang Ngatain Aku

TONTON JUGA

Mulanya Ahdison menjelaskan, ia dan manta istrinya Evi Ria Siska (24) telah bercerai sejak bulan Oktober 2018 lalu.

Mantan istrinya kemudian menikah lagi dengan R pada bulan Februari 2019.

Pernikahan Ahdison dan Evi Ria Siska dikaruniai dua orang anak.

Anak sulungnya ikut dan diurus oleh Ahdison.

Sedangkan Alif Alfaris yang masih balita diurus oleh Evi Ria Siska dan suami barunya tersebut.

Foto di Kamar Hotel Dibongkar Bebby Fey, Atta Halilintar Akhirnya Bersuara: Udah Puas Dapet Endorse?

Ahdison mengungkapan hingga saat ini Alif Alfarais, ketakuan tiap kali didekati oleh pria.

Tak cuma itu, balita tersebut bahkan menolak untuk digendong oleh anggota keluarganya yang lain.

"Kalau ada keluarga ataupun laki-laki yang ingin menggendongnya dia menolak, seperti ketakutan," ujar Ahdison.

Ahdison berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekejiannya terhadap anak kandungnya tersebut.

Bahas Demonstrasi, Wiranto Blak-blakan Sebut Ada Gerakan Gelombang Baru: Libatkan Beberapa Kelompok

"Saya harap dia segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ahdison menjelaskan akan mengurus sendiri anaknya tersebut setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan R.

"Kalau mantan istri saya masih dengan pria tersebut tidak akan saya kembalikan dia kepada ibunya, biar saya yang urus," tambahnya.

Sementara itu R telah kerap kali menganiaya Alif Alfarais.

TOK! Prada DP Menitikkan Air Mata Tak Jadi Dihukum Mati, Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini

Peristiwa tak terpuji itu diduga terakhir kali terjadi pada 14 Agustus 2019 lalu.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Kanit PPA Brigpol Ade Rosdianto, SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

"Iya, kita telah menerima laporan satu orang terlapor yakni ayah tirinya. Namun saat ini kita belum bisa menyimpulkan," ujar Ade.

Komentari Pasal Soal Unggas di RUU KUHP, Hotman Paris Heran: Petani Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved