Kondisi Suami yang Jadi Target Pembunuhan Istri dan Selingkuhan Mulai Membaik

VT membaik setelah sempat mendapatkan penanganan rumah sakit usai ditikam oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Bayu dan YL.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019). 

VT yang masih bisa bertahan akhirnya menginjak gas untuk kabur dari lokasi.

"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," jelas Kapolres.

VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak. Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS sebagai otak rencana pembunuhan ini berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER masih dicari polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved