WNA Jual Emas Palsu: Uang Tunai Rp 1,5 Miliar hingga Satu Unit Mobil CRV Silver Menjadi Barang Bukti
Karena sudah percaya emas itu asli, EMH pun memesannya sebanyak tiga (3) kilogram
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Enam orang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) telah melakukan penipuan.
Modus penipuan yang mereka lakukan yakni menjual emas palsu seharga Rp 1,5 miliar.
Korban mereka adalah wanita kewarganegaraan Indonesia, berinisial EMH (48).
Semula, EMH bertemu dengan seorang pelaku penipuan asal WNI berinisial (EY) yang berperan sebagai mediator, di suatu tempat.
Pertemuan itu berlanjut sampai kira-kira lebih dari lima hari. EMH pun telah bertemu dan berkomunikasi dengan enam WNA.
"Pertemuan itu tidak hanya sekali, tapi lima sampai enam kali pertemuan," ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Falva Yoga, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Selama itu, EMH telah sepakat dengan tujuh pelaku penipu tersebut untuk membeli emas yang dikiranya asli, seharga Rp 1,5 miliar.
Sebab, EMH dan satu di antara WNA berinisial IB (22), sudah memastikan bahwa sejumlah emas yang akan dibelinya itu asli.
IB mengajak EMH ke toko emas menggunakan mobil CRV silver.
Namun, EMH tak sadar bahwa dirinya sedang ditipu oleh IB ketika sampai di toko emas tersebut.
"Pelaku IB memang membawa emas yang asli saat itu, namun hanya untuk mengelabui korban saja awalnya," ucap Falva Yoga.
Karena sudah percaya emas itu asli, EMH pun memesannya sebanyak tiga (3) kilogram. Pun dibayar secara tunai pada hari terakhir pertemuan, Rp 1,5 miliar.
"Seusai beberapa hari, EMH akhirnya sadar bahwa emas itu palsu. Dia pun melapor ke kami," ujarnya.
Tak disebutkan ihwal waktu EMH melaporkan kasusnya kepada Polres Jakarta Pusat.