Artis Terjerat Narkoba
Artis Rifat Umar Sembunyikan Narkoba di Bawah Tempat Tidur
Artis Rifat Umar diketahui menyembunyikan ganja di bawah tempat tidurnya di rumah kos Kayu Manis, Jalan Melati IV, Bintaro, Pesanggrahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Rifat Umar diketahui menyembunyikan ganja di bawah tempat tidurnya di rumah kos Kayu Manis, Jalan Melati IV, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selain di bawah tempat tidurnya, Rifat juga menaruh ganja tersebut di atas meja.
"Kami mendapatkan ganja di bawah tempat tidur dan di atas meja. Totalnya seberat 89,583 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat merilis kasus ini, Jumat (4/10/2019).
Penangkapan Rifat bermuka ketika Polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di rumah kos Kayu Manis, Pesanggrahan, Selasa (1/10/2019).
Polisi lebih dulu mengamankan RR yang baru keluar dari rumah kos tersebut.
Dari tangan RR, Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 83,79 gram.
"Kami menemukan barang bukti ganja di dalam mobil yang ternyata milik RR. Ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng," ujar Argo.
• Gaji Pokok Anggota DPR Tak Sampai Rp 10 Juta, Namun Tunjangannya Hingga Puluhan Juta, Ini Rinciannya
• Banyak Pertandingan Ditunda , PT LIB Putar Otak Tentukan Jadwal Baru Liga 1 2019
Setelahnya, baru lah Polisi menggeledah kamar kos Rifat dan menemukan barang bukti lainnya.
Saat penggeledahan tersebut, Rifat tengah bersama seorang teman wanitanya.
Atas kepemilikan ganja itu, Rifat dan RR dijerat Pasal 114 sub Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotikan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.