Fraksi PDIP DPRD DKI Pertanyakan Besarnya Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Anies Baswedan

Gembong menilai, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut masih layak untuk ditempati.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Warta Kota/Henry Lopulalan
RUMAH DINAS GUBERNUR DKI JAKARTA - Suasana rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Anggaran sebesar itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki bagian genting yang bocor hingga mempercantik interior rumah.

"Atapnya sudah mulai keropos, interior-interiornya juga. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

"Tapi, paling banyak ya atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," tambahnya menjelaskan.

Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B.

Cagar budaya kelas B sendiri merupakan bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.

"Karena ini pemugaran, enggak boleh mengubah prinsipnya. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula, enggak boleh mengubah," ujarnya.

"Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah yang harus dipenuhi banyak," tambahnya.

Dijelaskan Heru, pihaknya sebenarnya telah lama menganggarkan dana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini, namun anggaran itu selalu dibatalkan dan dialokasikan untuk program lainnya.

"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," kata Heru.

Dipertanayakan Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Rp 2,4 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pasalnya, Gembong menilai, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut masih layak untuk ditempati.

"Buat apa lagi? Apa yang mau direnovasi? Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur, rumahnya masih bagus," ucapnya, Jumat (4/10/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved