Puaskan Diri, Pria 24 Tahun Maling Pakaian Dalam Wanita di Tangerang & Koleksi Lebih dari Selusin CD

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tangerang
Barang bukti celana dalam yang disita polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pria berinisial ES (24) sudah dua bulan melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam wanita di Tangerang.

Belakangan, pria yang berprofesi karyawan swasta di Rajeg, Kabupaten Tangerang itu melancarkan aksi di bilangan Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.

Modusnya, ia mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).

Awal mula pengungkapan kasus itu saat OS yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"OS langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Kumpulkan 17 celana dalam

Wilayah Tangerang digegerkan dengan tindakan kriminal pencurian pakaian dalam wanita.

Kejadian yang meresahkan warga tersebut terjadi di bilangan Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang.

Seperti yang sudah diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pelaku berinisial ES (24) mencuri belasan pakaian dalam wanita di dekat kontrakannya.

Bahkan, ia sudah mengumpulkan hingga 17 potong pakaian dalam wanita semenjak dua bulan yang lalu.

Ketua RT 003 Kampung Kelapa Indah, Sugiyono (44) mengatakan kalau pelaku merupakan warga baru dan belum ada tiga bulan tinggal di wilayahnya.

"Dia (ES) warga baru itu, baru dua sampai tiga bulan lah di sini. Itu juga rumahnya kontrak bukan rumahnya dia," jelas Sugiyono saat dijumpai TribunJakarta.com dikediamannya, Jumat (4/10/2019).

Ketua RT 003 Kampung Kelapa Indah, Kota Tangerang, Sugiyono (44) saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Jumat (4/10/2019).
Ketua RT 003 Kampung Kelapa Indah, Kota Tangerang, Sugiyono (44) saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Jumat (4/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Karena baru, Sugiyono yang tinggal berdekatan dengan rumah pelaku pun jarang bertatap muka apa lagi mengobrol dengan ES.

ES pun dinilai jarang bergaul dengan warga sekitar karena kerja di Rajeg, Kabupaten Tangerang dalam waktu kerja yang panjang (long shift).

"Karena dia kan long shift ya dari jam 8 pagi sampai 8 malam. Makanya jarang banget ketemu," kata Sugiyono.

Menurutnya, ES hanya tinggal berdua saja dengan istrinya di rumah kontrakan tersebut.

Namun, saat melancarkan aksi bejadnya, ternyata istri ES sedang sakit dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.

"Dia tinggal berdua saja sama istrinya. Nah, istrinya itu sedang sakit dirawat di rumah sakit baru-baru ini," terang Sugiyono.

Meski demikian, kejadian yang viral di Tangerang tersebut baru kali pertama terjadi di wilayah Kelurahan Kelapa Indah.

Sementara, korban dari ES yang namanya ingin disamarkan, Susi, mengaku sudah curiga terhadap pelaku karena gerak-geriknya yang aneh.

"Jadi sudah mulai hilang celana dalam saya itu sejak tanggal 30 September. Nah pernah dia saya pergoki kayaknya habis ngambil di jemuran saya (pakaian dalam) tapi dia lari dan mengaku enggak," aku Susi.

Rumah salah satu korban ES yang dicuri pakaian dalamnya di Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Jumat (4/10/2019).
Rumah salah satu korban ES yang dicuri pakaian dalamnya di Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Jumat (4/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, ES melancarkan aksinya dengan mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).

Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Sudah beraksi di 4 rumah

Edi Santoso (24), pelaku pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Edi Santoso (24), pelaku pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

ES (24) ternyata melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam wanita lebih dari satu rumah.

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, ES yang bekerja sebagai pegawai swasta di Kabupaten Tangerang itu sudah mencuri di empat rumah berbeda.

Edi Santoso (24), pelaku pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Keempat rumah tersebut yang berlokasi di Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Kalau di RT sini (RT 003), pelaku itu sudah mencuri pakaian dalam itu di empat rumah. Di RT sini aja ya, enggak tahu kalau di RT yang lain," ungkap Ketua RT 003, Sugiyono saat dijumpai dikediamannya, Jumat (4/10/2019).

Sebab, Sugiyono menerima sejumlah pengaduan dari warganya yang resah karena pakaian dalam mereka tiba-tiba menghilang saat dijemur.

Apa lagi pakaian dalam yang hilang merupakan pakaian dalam wanita.

"Pada mengadu sama saya kan. Mereka kan korhan hanya khawatir aja pakaian dalam mereka itu disalahgunakan saja sama pelaku itu," sambung Sugiyono.

Di kesempatan yang sama, satu diantara beberapa korban ES, Susi (nama samaran) mengaku pertama kali menyadari celana dalamnya hilang pada 30 September 2019.

Bahkan, ia mengaku kehilangan pakaian dalamnya tidak hanya satu hari melainkan beberapa hari.

"Total kehilangan ada kali selusin yang hilang. Kan ketahuan itu dari CCTV tetangga yang keliatan banget itu mukanya (ES)," kata Susi.

Menurutnya, ES memang baru dua bulan tinggal di kawasan tersebut mengontrak bersama istrinya yang diketahui sedang dirawat di rumah sakit.

"Dia mah baru, belum kenal juga apa lagi ngobrol sama warga di sini," sambung Susi.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, ES melancarkan aksinya dengan mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).

Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar. (TRIBUNJAKARTA.COM/Ega Alfreda)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved