Berita Video

VIDEO Hasil Operasi Nila Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

Dua pekan Operasi Nila Jaya 2019, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 44 kasus peredaran narkoba di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi hingga Jakarta.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dua pekan Operasi Nila Jaya 2019, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 44 kasus peredaran narkoba di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi hingga Jakarta.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, dari 44 kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 49 tersangka pengedar narkoba.

"Operasi Nila Jaya yang digelar selama 15 hari terhitung tanggal 18 September 2019 kemarin sampai dengan tanggal 2 Oktober 2019 dengan target penyalahgunaan narkoba ada 44 kasus yang kita ungkap," kata Eka kepada awak media, Kamis (3/10/2019).

Barang bukti narkoba dan puluhan tersangka hasil pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2019 Polres Metro Bekasi Kota.
Barang bukti narkoba dan puluhan tersangka hasil pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2019 Polres Metro Bekasi Kota. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dari tangan 49 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini, Polres Metro Bekasi Kota menyita barang bukti sebanyak, 114.04 gram ganja dan 207.18 gram narkoba jenis sabu.

"Ada di tiga TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Bekasi sebanyak 30 kasus, di Kabupaten Bekasi sebanyak 8 kasus dan di Jakarta sebanyak 6 kasus," jelas Eka.

Eka menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus narkoba ini dilakukan dengan cara, undercover atau penyamaran melalui keterlibat langsung berpura-pura sebagai pembeli.

"Terhadap pengedar ini kita undercover, kita pancing karena semua kasus narkoba ini tidak kita undercover kita enggak akan berhasil mengungkap," jelas dia.

Untuk tersangka yang diamankan ini menurut Eka, merupakan tersangka pengedar atau tangan kedua dari bandar besar yang sampai saat ini masih terus dikejar.

Adapun pengedar biasanya mendapat barang dengan cara disuplai untuk selanjutnya diedarkan secara acak ke pembeli.

 Berpacaran Selama 5 Tahun, Pasangan Tidak Sah Aborsi Janin Karena Malu, Hal Ini yang Dilakukan

"Kalau dilihat dari barang bukti yang diamankan rata-rata mereka adalah penjual yang tingkat kedua, mereka bukan tergolong bandar," ungkap Eka.

"Karena biasanya kalau narkoba ini jual beli putus dari bandar besar di bawahnya sampai di bawahnya lagi, tapi kita tetep upaya dari penangkapan yang sekarang ini untuk bisa mengungkap bandar besarnya lagi," tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved