Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Curi Barang Dagangan untuk Beli Narkoba, Tepergok saat Angkut Barang
Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba, aksi sang anak tepergok saat angkut barang.
Editor:
Muji Lestari
Tangkapan Layar TribunStyle
FI (26) warga Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019). (dok.Polres Aceh Utara).
Hal ini dipicu oleh aksi terbaru FI yang benar-benar membuat geram orang tua, juga keluarganya
Sebelum dilaporkan, FI sudah kepergok mencuri barang dagangan ibunya ketika sang ibu dan putrinya baru pulang Banda Aceh.
Ketika tiba di tokonya yang menjual alat pertanian, sang ibu melihat putranya membawa dua kardus pestisida.
Selain sang ibu, adik perempuannya juga sudah melarang kakaknya membawa barang dagangan milik ibunya.
Namun FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya.
Hal ini jelas membuar geram ibunya yang kemudian segera melaporkan FI ke pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Curi Dagangan Untuk Membeli Narkoba, Kepergok Pas Angkut Barang
Halaman 2 dari 2