Berpura-pura Jadi Dukun, Pria Asal Tangerang Mencabuli Dua Gadis Korban Santet
Berpura-pura jadi dukun pria asal Jatiuwung Kota Tangerang, Alex (41) melancarkan aksi bejadnya memperkosa dua gadis asal Bandung korban santet.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Berpura-pura jadi dukun pria asal Jatiuwung Kota Tangerang, Alex (41) melancarkan aksi bejadnya memperkosa dua gadis asal Bandung korban santet.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIUWUNG - Pria asal Jatiuwung Kota Tangerang, Alex (41) melancarkan aksi bejadnya memperkosa dua gadis asal Bandung beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, kejadian sebenarnya bukan di Kota Tangerang.
Melainkan, Alex menyetubuhi dua wanita tersebut di kawasan, kampung Cijeruk, Bojongsoang Kabupaten Bandung hari Kamis (19/10/2019) sekira pukul 11.00 WIB.
"Kejadian di rumah korban. Penangkapan atas dasar pencabulan terhadal kedua anak perempuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung," jelas Aditya melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019).
• BREAKING NEWS Warga Cimanggis Depok Temukan Pria Tewas Bersimpah Darah Tergeletak di Jalan
Pencabulan tersebut pun di dasari latar belakang cerita yang tidak biasa.
Sebab, menurut Aditya, pelaku ini berpura-pura dapat menghilangkan santet yang menempel pada korbannya alias jadi paranormal gadungan.
"Pura-pura jadi dukun dan dapat mengobati anak korban yang kena guna, namun saat mengobati telah melakukan pelecehan dan pencabulan," ungkap Aditya.
• Puluhan Rumah di Taman Sari Jakarta Barat Terbakar, Diduga Karena Anak Kecil Bermain Korek Api
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban berinisial B menyambangi Polsek Jatiuwung untuk mengejar keberadaan pelaku.
Selang beberapa hari pelaku berhasil diciduk sedang mengendarai sepeda motor di dekat rumahnya di bilangan Kampung Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan, Periuk, Kota Tangerang.
"Sedang mengendarai sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pengusutan serta dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandung," ujar Aditya. (*)