Umar Kei Sudah Tiga Kali Perintahkan Orang Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
Argo menuturkan, untuk sekali pengiriman narkoba ke sel Umar Kei, Hasan mendapat bayaran Rp 1 juta
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Umar Kei diketahui sudah tiga kali menyuruh orang untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Dalam kasus ini, ia menginstruksikan seseorang bernama Muhammad Hasan (MH) menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Tersangka MH sudah tiga kali mengirim barang ini ke tahanan Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (7/10/2019).
Polisi, lanjut dia, juga sudah menggeledah sel yang dihuni Umar Kei. Hasilnya, Polisi menemukan cangklong dan alat hisap.
"Kami juga menemukan empat paket sabu," ujarnya.
Argo menuturkan, untuk sekali pengiriman narkoba ke sel Umar Kei, Hasan mendapat bayaran Rp 1 juta.
"Ini sudah tiga kali, berarti dia dapat Rp 3 juta," tutur Argo.
• Umar Kei Perintahkan Orang untuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
Pada penyelundupan terakhir, Hasan menyembunyikan sabu seberat 20,95 gram di dalam kaleng biskuit.
Sabu tersebut ditaruh di bagian kaleng biskuit paling bawah untuk mengelabui petugas.
"Setelah itu ditutup lagi menggunakan roti biar nggak kelihatan. Baru kemudian dimasukkan lagi kaleng itu ke bungkusnya," jelas Argo.
Selain itu, sebut Argo, Hasan juga menyelundupkan cangklong di dalam botol air mineral.
"Memang kasat mata, tidak terlihat karena cangklongnya juga bening sama dengan air," ucap