Umar Kei Sudah Tiga Kali Perintahkan Orang Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

Argo menuturkan, untuk sekali pengiriman narkoba ke sel Umar Kei, Hasan mendapat bayaran Rp 1 juta

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Muhammad Hasan (26), tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Umar Kei diketahui sudah tiga kali menyuruh orang untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, ia menginstruksikan seseorang bernama Muhammad Hasan (MH) menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Tersangka MH sudah tiga kali mengirim barang ini ke tahanan Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (7/10/2019).

Polisi, lanjut dia, juga sudah menggeledah sel yang dihuni Umar Kei. Hasilnya, Polisi menemukan cangklong dan alat hisap.

"Kami juga menemukan empat paket sabu," ujarnya.

Argo menuturkan, untuk sekali pengiriman narkoba ke sel Umar Kei, Hasan mendapat bayaran Rp 1 juta.

"Ini sudah tiga kali, berarti dia dapat Rp 3 juta," tutur Argo.

Umar Kei Perintahkan Orang untuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

Pada penyelundupan terakhir, Hasan menyembunyikan sabu seberat 20,95 gram di dalam kaleng biskuit.

Sabu tersebut ditaruh di bagian kaleng biskuit paling bawah untuk mengelabui petugas.

"Setelah itu ditutup lagi menggunakan roti biar nggak kelihatan. Baru kemudian dimasukkan lagi kaleng itu ke bungkusnya," jelas Argo.

Selain itu, sebut Argo, Hasan juga menyelundupkan cangklong di dalam botol air mineral.

"Memang kasat mata, tidak terlihat karena cangklongnya juga bening sama dengan air," ucap

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved